Rembang – Sepanjang tahun 2021, peristiwa nikah di Kabupaten Rembang mencapai 4.792. Peristiwa pernikahan tertinggi terjadi pada November-Desember 2021.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Ali Muchyidin mengungkapkan hal itu dalam rapat koordinasi Kepala KUA yang digelar pada Jumat (14/1/2022) di ruang rapat Kemenag Rembang.
Ali Muchyidin melaporkan jumlah peristiwa tersebut kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten REmbang yang hadir dalam rakor tersebut.
Ali merinci, 4.792 peristiwa nikah terdiri atas 516 akad di KUA dan 4.276 akad nikah di luar KUA. “Hal ini menunjukkan permintaan akad nikah bedol di Rembang masih tinggi kendati dalam masa pandemi,” kata Ali.
Namun Ali memastikan, kendati melakukan akad nikah di luar KUA di masa pandemi, pernikahan dilakukan sesuai protokol kesehatan ketat.
Ali mengatakan, peristiwa nikah yang paling banyak terjadi pada bulan November – Desember 2021. “Mungkin melihat tren pandemi Covid-19 sudah mulai menurun, masyarakat banyak yang menikah selama dua bulan ini,” ujarnya.
Ali memcatat, pernikahan tertinggi terjadi di kecamatan Rembang, disusul Kecamatan Kragan dan Sedan. “Selanjutnya Lase, Kaliori, Sarang, dan lainnya.” Sambungnya.
Ali memprediksikan, peristiwa nikah tahun ini mencapai 2022. “Dan mungkin pada 2023 akan meningkat mnjadi 7.000,” sambungnya. — iq/rf