Purbalingga – Mewujudkan komitmen dalam upaya peningkatan layanan kepada masyarakat, Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) 5M di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga digelar malam hari, Senin (15/2/2021). Kegiatan yang dihadiri Kasubbag TU, para Kepala Seksi, Penyelenggara Zawa, dan para Kepala KUA se-kabupaten Purbalingga tersebut bertempat di Ruang Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga.
Kepala Kankemenag Purbalingga Karsono selaku pimpinan rapat menjelaskan, alasan pelaksanaan rapat pada malam hari di luar jam kerja tersebut dimaksudkan agar layanan yang diberikan kepada masyarakat baik di Kankemenag Purbalingga maupun Kantor Urusan Agama (KUA) tidak terganggu.
“Dengan demikian pelaksanaan pelayanan kita kepada masyarakat semakin optimal,” ujarnya.
Ia pun meminta semua unit kerja bersama seluruh stakeholder terkait untuk selalu aktif mensosialisasikan Gerakan Penerapan Prokes 5M.
“Selain itu saya meminta semua pegawai untuk menjadi contoh atau teladan bagi masyarakat baik dalam pelaksanaan pelayanan di kantor maupun dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat,” ujarnya.
Karsono meminta seluruh pimpinan unit kerja di jajarannya untuk melaporkan progress kegiatan sosialisasi penerapan prokes 5M setiap harinya kepada Tim Gugus Covid-19 Kankemenag Purbalingga yang diketuai Kasubag TU Purwadi.
“Pelaporan ini dilharapkan bisa dilaksanakan agar kegiatan sosialisasi dapat terpantau dan teridentifikasi seberapa maksimalnya Gerakan Penerapan Prokes 5M sampai kepada masyarakat luas. Karena semua berharap pandemi ini cepat selesai agar semua aktifitas di masyarakat berjalan secara normal kembali,” harapnya.
Menurutnya, wabah ini harus diperangi secara bersama dengan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Salah satunya dengan cara membangun pola interaksi sosial dengan penerapan prokes 5M sesuai Instruksi Menteri Agama.
Selain evaluasi penerapan prokes 5M Karsono juga meminta peserta rapat untuk selalu berinovasi dalam melaksanakan pelayanan selama masa pandemi.
“Titik beratnya adalah bagaimana pelayanan tetap berjalan meski dengan pembatasan interaksi. Dan protokol kesehatan juga tetap harus dipatuhi,” pungkasnya. (naelul/sar/bd)