Tamu Nyaman dengan Fasilitas PTSP Kemenag Rembang

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print


Rembang – Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) adalah inovasi Kementerian Agama Kabupaten Rembang yang bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang mengajukan permohonan layanan. Melalui PTSP, pemohon cukup datang ke PTSP dan akan dilayani oleh petugas Front Office PTSP.


Kepala Kankemenag Kabupaten Rembang, M. Fatah mengatakan, tak hanya kemudahan pelayanan, Kemenag Rembang juga memberikan kenyamanan kepada tamu yang datang. Kenyamanan tersebut diberikan dengan berbagai fasilitas.


Pertama, Pojok Bermain. Sudut ini memudahkan tamu datang , khususnya ibu-ibu yang membawa anak kecil. “Dengan fasilitas ini, ibu tak perlu meninggalkan anaknya yang masih balita di rumah. Bawa saja ke kantor. Kami sediakan fasilitas Pojok Bermain. Sehingga ibu-ibu tak merasa terganggu ketika mengajukan permohonan layanan,” jelas Fatah.


Fasilitas kedua yaitu Pojok Baca. Sudut ini menyediakan berbagai buku yang bermanfaat yang bisa menambah wawasan dan pengetahuan tamu. “Sembari menunggu antrian, tamu bisa mengisi waktu dengan membaca buku yang telah kami sediakan. Mulai dari bacaan ringan hingga berbobot,” imbuh Fatah.


Fasilitas ketiga yaitu Pojok Snack. Pojok ini memberikan hidangan sekadarnya kepada tamu yang datang ke PTSP. “Walaupun hanya air putih dan cemilan ringan, setidaknya persembahan kami kepada para tamu yang datang,” tutur Fatah.


Selain itu, ada pula fasilitas disabilitas. Yaitu jalur khusus (jalan) disabilitas dan kursi roda. Fatah mengatakan, fasilitas di PTSP ini sejalan dengan tagline pelayanan Kemenag Rembang, yaitu Ramah.


Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Rembang, Moh. Mukson menambahkan, fasilitas penunjang lainnya yaitu nomor antrian elektrik, handsanitizer dan cek suhu elektrik, serta dua toilet.


“Berbagai kemudahan dan kenyamanan fasilitas yang kami berikan di PTSP ini semoga bisa memberikan kepuasan kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan upaya kami melaksakan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK WBBM),” papar Mukson. – (agus)