Tasyakuran dan Resepsi dalam rangka Peringatan HAB ke-76 Kemenag Kab. Temanggung

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Temanggung – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung menggelar Tasyakuran dan Resepsi dalam rangka Peringatan Hari Amal Bhakti ke-76 Kementerian Agama RI di Gedung Graha Bhumi Phala, Komplek Setda Kabupaten Temanggung, Rabu (12/1).

Acara tasyakuran tersebut dihadiri oleh Bupati Temanggung, HM Al Khadziq, Wakil Bupati Temanggung, Heri Ibnu Wibowo, serta jajaran Forkompimda, Dinas Instansi, Organisasi Keagamaan, Ketua BAZNAS, BWI, DMI, Rekanan Bank, KBIHU, Ketua KKM, MGMP, GPAI, FKPP, Badko TPQ, Kepala MAN, MTsN, MIN, Pengawas dan Pejabat serta ASN Kemenag. Peringatan Hari Amal Bhakti ke-76 bertemakan Transformasi Layanan Umat.

Dalam sambutannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Ahmad Muhdzir menyampaikan Kemenag adalah institusi yang mempunyai tugas pokok dan fungsi pembangunan di bidang agama dan pendidikan agama. Dengan jumlah ASN 327 orang, lembaga pendidikan formal RA/BA berjumlah 191 lembaga, untuk tingkat MI terdapat 146 lembaga, ditingkat MTs terdapat 34 lembaga MA terdapat 18 lembaga.

Terdapat guru madrasah dengan jumlah 279 guru PNS dan 2.290 guru non-PNS. Lembaga pendidikan non formal yaitu TPQ dengan jumlah 1.582 Madrasah Diniyah (Madin) dengan jumlah 226  pondok pesantren dengan jumlah 214 dan MT dengan jumlah 3.097. Jumlah guru agama islam berjumlah 155 pegawai PNS dan 474 non-PNS, guru agama kristen berjumlah 3 pegawai PNS dan 1 non-PNS, guru agama buddha berjumlah 21 pegawai PNS dan 24 non-PNS, guru agama katolik berjumlah 4 pegawai PNS dan 5 non-PNS.

Ahmad Muhdzir menyampaikan terima kasih kepada Bapak Bupati yang tahun ini telah menganggarkan atau mengalokasikan P3K guru PAI di Kabupaten Temanggung. Penyuluh agama Islam berjumlah 14 pegawai PNS dan 160 non-PNS, penyuluh agama Buddha berjumlah 24 pegawai non-PNS, penyuluh agama Katolik berjumlah 5 pegawai non-PNS.

Lebih lanjut dikatakan HAB ke-76 mengambil tema “Transformasi Layanan Umat” yang merupakan semangat dan motivasi kami untuk meningkatkan layanan dibidang agama dan pendidikan agama kepada masyarakat.

“Dengan transformasi layanan umat ini menuntut semua aparat di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing sesuai dengan jabatan dibidang masing-masing dan harus senantiasa berupaya meningkatkan kompetensi dan kapasitas diri menjadi pelayanan terbaik bagi masyarakat,” jelasnya.

Disamping itu Kemenag mencanangkan Zona Integritas (ZI) menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani dan alhamdulillah sudah tercermin dalam mars ZI. Kita juga dituntut menjalankan program prioritas Gus Menteri yaitu : revitalisasi KUA; kemandirian pesantren;  penguatan moderasi beragama; transformasi digital; tahun kerukunan 2022; religiosity index.

“Sebagai wujud prioritas program tersebut kami menggunakan aplikasi layanan Sigandem (Sistem Informasi Gampil Anggenipun Nglayani Dateng Masyarakat) yaitu sistem informasi bebasis digital, baik untuk tata persyaratan, izin operasional, rekomendasi madrasah, TPQ, Madin, podok pesantren, serta lembaga keagamaan yang lain,“ lanjutnya

Ditambahkan, untuk layanan haji tahun ini Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung mendapatkan bantuan bangunan yaitu Gedung Pusat Layanan Haji Terpadu. Dan dalam rangka memperkuat moderasi beragama di Kabupaten Temanggung maka Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung  telah membuat sebuah grup kethoprak yang kami beri nama “Kethoprak Wahyu Dwija Aji” dengan anggota guru dan penyuluh dari semua agama.

Sementara Bupati dalam sambutannya sangat terkesan dengan acara peringatan Hari Amal Bhakti ke-76 ini, karena semua yang hadir bernuansa tradisional.

“Hari ini nuansanya sangat nusantara, nuansa Temanggung sekali, semuanya pakai blangkon, semuanya memakai baju tradisional dan ini mencerminkan komitmen Kementerian Agama tentang pribumisasi agama,” ungkapnya.

Bupati juga mengatakan, bahwa semua agama punya komitmen bersama untuk hidup berdampingan dan semuanya menjadi nusantara. Komitmen tersebut perlu dilestarikan, mengingat Indonesia merupakan negara yang ber-Bhineka Tunggal Ika, bukan hanya suku dan golongan, tetapi agama juga berbeda-beda.

“Oleh karena itu, kita harus senantiasa merawat kebhinekaan dan dalam hal ini Kementerian Agama berada di baris paling depan dan merawat kebhinekaan agama seluruh warga negara Republik Indonesia,” imbuh Bupati.

Moderasi beragama menjadi sangat penting, karena bangsa Indonesia terdiri dari berbagai latar belakang agama dan keyakinan. Kabupaten Temanggung mempunyai beragam agama dan bahkan masih banyak penganut kepercayaan. Semuanya, mempunyai hak yang sama untuk hidup di bumi Kabupaten Temanggung. “Dan menjadi komitmen kita bersama, Kabupaten Temanggung akan seterusnya menjadi kabupaten yang inklusif dan tidak membeda-bedakan golongan, ras, agama dan tidak memandang perbedaan berpolitik,” katanya.(sr/rf)