081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Komitmen Bersama Pejabat Kemenag Brebes Dalam Pembangunan ZI

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Brebes – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes, H. Fajarin, menyaksikan penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja  dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas oleh kepala, Kasubbag TU, Para Kasi dan Penyelenggara,  Kepala Madrasah Negeri (MAN, MTsN dan MIN) dan Kepala KUA se-Kabupaten Brebes serta Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) pada Selasa, (11/01/2022).

Penandatangan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja dilaksanakan dalam dua gelombang, gelombang pertama dilaksanakan  setelah acara pelantikan Kepala KUA Kec. Salem di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes bagi Kasubbag TU, Sekasi dan penyelenggara dan kepala KUA  pada Selasa , 04/01/2022 dan gelombang dua pada hari ini untuk kepla Madrasah. Sebelum ditandatangani, Pakta Integritas dibacakan oleh kepala kantor H. Fajarin  dan diikuti oleh kasubbag TU, se-Kasi, Penyelenggara, Kepala Madrasah Negeri, kepala KUA dan JFT. Sedangkan Perjanjian Kinerja ditandatangani oleh yang hadiri serta membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk komitmen bersama pada sutu baliho dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), dimana tidak terdapat pungli, tolak gratifikasi, tidak korupsi. Kolusi dan nepotisme dalam menjalankan tupoksi.

H. Fajarin selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes dalam arahanya menyampaikan bahwa pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja ini bukan sekedar seremonial semata. “Ini adalah pernyataan tegas dari kita bahwa kita harus betul-betul melaksanakan apa yang kita bacakan bersama tadi, bahwa kita akan pro-aktif dalam mencegah KKN dan meningkatkan pengawasan dan berkomitman bersama dalam rangka pembangunan zona integrtas,” tegas H. Fajarin.

H. Fajarin selaku Kepala Menandatangani Komitmen Bersama Pembangunan ZI.

Lebih lanjut, Kakankemenag menambahkan bahwa setiap ASN, khususnya para kepala, harus bisa memberikan teladan bagi rekan-rekan dilingkup kantor masing-masing. untuk menjadi teladan yang baik ditandai dengan kemauan dan kemampuan mengamalkan nilai-nilai luhur yang diinginkan. Nilai tersebut garis besarnya adalah Nilai Dasar Kementerian Agama, yaitu Ikhlas Beramal, yang kemudian di break down menjadi lima nilai budaya kerja. Nilai inilah yang harus diimplementasikan dan diinternalisasikan kedalam kehidupan sehari-hari.

“Komitmen bersama ini  dalam hal  pelaksanaan tugas, fungsi, tanggungjawab, wewenang, peran, yang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, terutama adalah kesanggupan untuk tidak melakukan KKN, bekerja dengan penuh integritas sehingga anggaran yang ada dapat dirasakan menfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” paparnya.(Hid/Sua).