Tasyakuran HAB Kemenag 77 Tingkat Kabupaten Pekalongan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

KAB. PEKALONGAN,- Keluarga besar Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan menggelar acara tasyakuran dalam rangka memperingati Hari Amal Bhakti (HAB) ke – 77 Kementerian Agama Tahun 2023 dengan tema “Kerukunan Umat untuk Indonesia Hebat”, pada Rabu (04/01/2023)

Kegiatan tasyakuran digelar setelah acara Lomba tumpeng dan diikuti oleh seluruh ASN dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan dengan diawali tahtiman alqur’an  di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan

Acara juga diisi dengan penyerahan penghargaan kepada para pemenang lomba lomba tumpeng, yang diikuti KUA Kecamatan, Kelompok Kerja Madrasah dan IGRA Kabupaten Pekalongan

Dalam sambutannya, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Sukarno, menyampaikan, bahwa di usia yang ke-77 tahun Kemenag RI mengusung Tagline Kerukunan Umat Untuk Indonesia Hebat. Ia juga mengingatkan program program prioritas Kementerian Agama, diantaranya Penguatan Moderasi Beragama, Transformasi Digital, Tahun Toleransi Beragama.

“Akhir desember kemarin, baru saja kita telah menyelesaikan survey Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama (IPMB) melalui Computer Assisted Test (CAT) yang digelar secara serentak di 1.160 lokasi di seluruh Indonesia termasuk di MAN dan MTs N 1 Pekalongan, tercatat 214.306 ASN Kemenag yang mengikuti survei ini. 

“Survei ini bertujuan untuk mengukur secara kuantitatif tingkat profesionalitas dan moderasi beragama setiap ASN sebagai dasar penilaian dan evaluasi dalam upaya pengembangan, ada 4 point yang diukur melalui CAT IPMB yaitu indeks profesionalitas, pemahaman (kognisi) profesionalisme, sikap (efeksi) profesionaisme dan moderasi beragama.

Lebih lanjut Sukarno mengingatkan bahwa ASN Kementerian Agama merupakan etalase pelayanan bagi instansinya. Kualitas pelayanan kepada masyarakat akan tercermin melalui sikap dan perilaku para ASN-nya, untuk itu semua upaya berorientasi pada layanan publik, kepuasan publik menjadi hal yang utama di Kementerian Agama, menjunjung tinggi kode etik dan jauhi perbuatan tercela. (MTb/bd)