Grobogan – Seksi Pendidikan Diniyyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kankemenag Kab. Grobogan gelar Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Pendidikan Keagamaan Islam Madin, Ponpes dan TPQ yang dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kab. Grobogan, Rabu, (07/09/2022).
Kasi Pendi Pontren, Purwadi dalam laporannya mengatakan bahwa FGD ini di ikuti 45 orang antara lain Guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), Madrasah Diniyyah Takmiliyah Awaliyyah (MDTA) dan Pengajar Tahfizh. Dan tujuan diadakan FGD agar lembaga pendidikan keagamaan di Kabupaten Grobogan mengetahui tata kelola pendidikan keagamaan.
“Ada tiga kelemahan tata kelola pada lembaga pendidikan keagamaan. Pertama, data pengelola lembaga pendidikan. Kedua, lemahnya komunikasi dan koordinasi antar lembaga pendidikan keagamaan, dan ketiga, lemahnya komunikasi dan koordinasi lembaga pendidikan keagamaan dengan Kementerian Agama. Adanya kelemahan pengelolaan lembaga pendidikan keagamaan menyadarkan diri kita untuk harus bersinergi sehingga bila ada sesuatu yang terjadi tidak saling menyalahkan tapi berkoordinasi dan komunikasi untuk menciptakan solusi demi kemajuan pendidikan kita,” kata Purwadi.
Sementara Kepala Kemenag Grobogan, Imron menyampaikan untuk menuju tata kelola kelembagaan pendidikan Islam yang modern ada dua hal yang perlu dipersiapkan. Pertama, sumber daya manusia. Kedua, Trans human, orang yang tidak biasa. Yakni orang yang memiliki tradisi literasi untuk memperluas wawasan, menyukai hal-hal yang baru dan menantang sehingga melahirkan kreasi inovasi yang mampu meningkatkan daya saing kelembagaan. Pembenahan manajerial, administrasi dan kemampuan kumunikasi dapat memberikan peran penting bagi kemajuan Lembaga Pendidikan Islam.
“Agar Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam dikelola secara profesional, mengacu pada prinsip pengelolaan dan kriteria Standar Nasional pendidikan (SNP). Upaya tersebut merupakan bentuk merespon secara aktif dan positif atas perhatian pemerintah terhadap pendidikan keagamaan, seiring dengan masuknnya pendidikan keagamaan sebagai bagian tidak terpisahkan dari Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas),” jelasnya.
Kakankemenag juga menyoroti soal pengelolaan lembaga pendidikan keagamaan yang selama ini dilakukan secara sederhana dan kurang manajebel. Lebih lanjut beliau memotivasi kepada peserta agar memulai merubah paradigma pengelolaan lembaga pendidikan keagamaan yang lebih baik dan akuntabel.
“Panjenengan sebagai pioneer perubahan pengelolaan pada masing-masing lembaga pendidikan keagamaan, agar lebih baik. Dengan demikian, ibarat gayung bersambut seiring meningkatnya perhatian pemerintah terhadap lembaga pendidikan ini, harus diimbangi dengan peningkatan kualitas tata kelola pada masing-masing satuan lembaga pendidikan keagamaan. Sehingga pada akhirnya diharapkan berbuah hasil maksimal guna mencapai tujuan pendidikan nasional,” pungkasnya.(bd/Sua)