Tekan Angka Perceraian, Kemenag Gandeng Fatayat Gelar Pusaka Sakinah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang – Tingginya angka perceraian di Kabupaten Rembang mendorong Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang untuk menggelar kegiatan Pusaka Sakinah (Pusat Layanan Keluarga Sakinah) untuk pasangan rumah tangga.

Kegiatan ini digelar dengan menggandeng Pimpinan Cabang Fatayat (PCF) NU Rembang, pada Rabu (29/6/2022) di Hotel Pollos Rembang. Acara ini melibatkan 40 peserta dari PC dan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Fatayat NU di Rembang.

Sejumlah narasumber yang terlibat yaitu Psikolog Dina Wahyunita, Kakankemenag Kabupaten Rembang, H.M. Fatah, Kasi Bimas Islam, Ali Muhyidin dan Ketua PCFNU Rembang, Hj, Raabiatul Bisriyah.

Kakankemenag dalam penyampaian materi mengungkapkan, tingginya angka perceraian di Rembang mendorong Kemenag untuk menggelar kegiatan Pusaka Sakinah. Data dari Pengadilan Agama tahun 2021, pernikahan mencapai sekitar 5.000 peristiwa. Namun angka perceraian mencapai sekitar 1.500 kasus.

“Ini memprihatinkan. Karena itu pasangan suami istri itu juga butuh pembinaan dan pendampingan. Karena kalua sudah bercerai itu akan banyak korban, terutama anak-anak,” tandas Fatah.

Sementara Ali Muhyidin berharap, dengan adanya kegiatan ini, mampu membantu menekan angka perceraian di Kabupaten Rembang. “Harapannya, peserta yang mengikuti kegiatan ini akan bisa menyosialisasikan kepada rekan-rekannya di kota dan desa,” katanya.

Bisriyyah menambahkan, komunikasi suami istri merupakan salah satu factor utama untuk membangun rumah tangga yang harmonis. “Suami istri itu adalah ketersalingan. Saling kominukasi, saling membutuhkan, mengerti, menghargai dan lainnya,” katanya.

Bisriyah berharap, kegiatan ini akan berdampak luas untuk membangun keluarga yang Sakinah mawaddah wa rohmah. “Peserta yang merupakan perwakilan dari PAC ini kami harapkan akan bekerja sama dengan KUA untuk memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat terkait Pusaka Sakinah ini,” kata Bisriyah. — iq/rf