081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Tepis Politisasi Jelang Pemilu

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Surakarta (Humas) – Jelang tahun politik pada 2024, mulai tercium aroma untuk menjadikan agama sebagai kendaraan politik. Menilik lembaran lama pada 2019 silam, Pemilihan Legislatif dan Presiden sangat lekat diwarnai politisasi agama.

Dengan agama yang memiliki nilai besar dalam menarik simpati masyarakat, menjadi peluang empuk untuk bersaing di kancah perpolitikan yang semakin marak terjadi. Padahal hakikatnya agama diturunkan sebagai sarana perekat hubungan sosial yang damai jauh dari konflik. Maka harus diwaspadai dan masyarakat harus pandai dalam menyikapinya.

Selain itu, nampak pula pendapat sebagian kelompok keagamaan yang tidak sejalan dengan kearifan setempat  dan berupaya untuk menggeser tradisi, budaya, dan nilai-nilai yang telah menjadi titik tolak tumbuh dan kuatnya keberagaman.

Menangkap pentingnya menepis Politisasi Agama, semua elemen masyarakat harus memahami agama secara kaffah atau dalam istilah lain yaitu menyeluruh “Agama itu ada 3 sisi yaitu sisi keyakinan, hukum, dan perilaku. Ketika seseorang lebih condong ke satu sisi, maka biasanya orang tersebut di sisi lain pengetahuannya kurang,” tutur Kakanwil Kemenag Prov. Jateng Mustain Ahmad saat hadiri Dialog Penguatan Moderasi Beragama Angkatan ke – 3 Tahun 2023 pada Senin (20/2).

Moderasi beragama penting sebagai pondasi untuk mewaspadai adanya politisasi agama agar tidak mudah terpengaruh. Dengan moderasi beragama kehidupan keberagamaan akan menjad seimbang. “Penggunaan agama sebagai alat politik praktis dapat memecah belah umat beragama yang majemuk serta menyalahi esensi agama yang menyatukan dan memanusiakan manusia,” dikuatkan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI Paryono. (D/Rf)

Skip to content