Kota Mungkid – Penyelenggara Katolik Kantor Kemenag Kab. Magelang, Martinus Boini, menekankan pentingnya tertib administrasi bagi ASN, Penyuluh Agama Non PNS, Pengajar Keagamaan pada jajarannya. Hal tersebut disampaikan Boini saat melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap kinerja Guru Pendidikan Agama Katolik, para Penyuluh Agama Katolik dan Pengajar Keagamaan pada kegiatan Rapat Koordinasi Penyelenggara Katolik Rabu, 25/05/2022, di Gedung Serba Guna.
Menurut Boini, koordinasi pada jajaran penyelenggara Katolik sangat penting untuk mecapai tujuan yang telah ditetapkan secara maksimal dan efisien. “Koordinasi sangat penting dilakukan untuk tercapainya tujuan secara maksimal dan efisien,” kata Boini.
Kepada para Guru Pendidikan Agama Katolik, Boini menyampaikan tertib administrasi meliputi perencanaan, pelaksanaan, penilaian, dan tindak lanjut. Hal tersebut merupakan penekanan dari Kepala Kantor Kemenag Kab. Magelang kepada para guru sebagai tanggung jawab profesionalitas seorang Guru.
“Empat hal tugas dan kewajiban yang harus dimiliki Guru yang profesional yaitu perencanaan, pelaksanaan, penilaian, dan tindak lanjut. Ini adalah pesan Kepala yang harus kita indahkan Bersama,” kata Boini.
Boini menegaskan bahwa keberhasilan sebuah Pendidikan, atau penyuluhan salah satunya tergantung dari kapasitas keilmuan seorang pendidik/pengajar. Seorang Guru, atau Penyuluh mempunyai tugas yang berat, tidak hanya mendidik, mengajar, mengarahkan, melatih serta memotivasi peserta didik dan binaan agar menjadi generasi yang baik dan bermoral, akan tetapi juga dituntut untuk mampu melaporkan setiap pelaksanaan tugas sebagai bentuk tanggung jawabnya.
“Di samping mengajar atau memberikan penyuluhan, juga harus berkewajiban melaporkan setiap tugas sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas dan kewajiban demi terwujudnya tertib administrasi,” tegas Boini.
Untuk mencapai keberhasilan Pendidikan dan penyuluhan sesuai ajaran agama Katolik, Boini berharap hendaknya menjadi seorang Guru, Penyuluh dan Pengajar Keagamaan yang moderat. Moderat berarti tengah-tengah. Indikator menjadi Guru moderat yaitu memiliki komitmen/wawasan kebangsaan yang tinggi, ditandai dengan taat dan patuh terhadap konstitusi yang ada UUD, PP, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI; (2) jiwa toleransi yang kuat; (3) anti kekerasan; (4) menghargai kearifan lokal pesan Boini.
“Seorang pendidik/pengajar disebut profesional jika mampu mendidik anak murid/binaan menjadi generasi yang baik, berdaya saing tinggi dan memiliki moral yang santun. Semakin baik profesionalitasnya, seorang pendidik/pengajar maka akan mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Nantinya, akan terlihat dari cara dan respon anak-anak dalam menerima transfer ilmu di bidang agama yang diberikan,” pesan Boini.(sxm-m45k/Sua)