Kota Magelang – Dari perspektif tipologi relasi antara negara dengan agama, Negara Indonesia bukanlah negara Negara Agama/Teokrasi (Religious/theocratic State), bukan juga Negara Sekuler (Secular State). Negara Indonesia menganut In between religious/theocratic dan Secular, yang artinya berada ditengah-tengah antara Negara Teokrasi dan Negara Sekuler. Tipologi ini mengandaikan atau menggambarkan bahwa negara ini mengakomodir agama dalam aturan konstitusi dan juga memberikan porsi tertentu bagi perundang-undangan yang bersumber dari ajaran agama. Namun, tidak semata-mata menjadikan asas keagamaan secara murni sebagai dasar negara.
Bangsa Indonesia merupakan negara yang pluralistik. Keragaman merupakan suatu keniscayaan yang dihadirkan Tuhan YME bagi negeri ini. Tumbuh dan berkembangnya agama-agama besar di bumi pertiwi ini menjadi karakteristik yang tidak dimiliki oleh negara lain. Sebagai orang yang beriman keragaman adalah takdir dan sekaligus anugerah dari Tuhan YME. Keberhasilan negara ini dalam merawat dan menjaga kerukunan antar umat beragama menjadikan Indonesia dipandang sebagai bangsa yang layak menjadi laboratorium kerukunan umat beragama dikancah internasional.
Kasubbag Organisasi dan Tata Laksana dan Kerukunan Umat Beragama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Nur Cholis, hari ini Kamis (20/05) menggelar rapat koordinasi bagi tim pengendali Kerukunan Umat Beragama (KUB) Jawa Tengah di Aula Kanwil. Acara yang di buka oleh Kabag TU Fajar Adhy Nugroho berlangsung sejak pikul 09.00 WIB itu berjalan dengan begitu efektif dan interaktif.
Dalam arahannya, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa tengah Musta’in Ahmad mengatakan “ Saya mengucapkan terimakasih atas kerja keras tim pengendali KUB Jawa Tengah selama ini, sekaligus bersyukur karena Jawa Tengah termasuk propinsi yang rukun gayeng dan majeng. Indikasinya, Jawa Tengah memperoleh Harmoni Award, bahkan Kota Semarang dan Kota Salatiga memoeroleh penghargaan kota tertoleran di tingkat nasional” ujar Musta’in Ahmad.
“Namun demikian, prestasi yang telah kita raih ini jangan lantas membuat kita terlena, karena kerukunan bukanlah sesuatu yang stagnan. Kerukunan itu bersifat entitas dan dinamis, sehingga memerlukan kewaspadaan tinggi dan bersikap responsif terhadap potensi gejala yang muncul, serta secera kontinu memberikan pembinaan kepada stakeholder terkait” pesan Musta’in.
Pasca rakor selesai, acara dilajutkan dengan kegiatan evaluasi program yang sudah dilaksanakan oleh tim pengendali KUB dipimpin oleh Nur Cholis selaku Kasubbag Ortala dan KUB Kanwil Kemenag Provinsi JawaTengah. Dan Sebelum kegiatan berakhir, diadakan pula sesi diskusi dan sharing yang dipandu oleh Zaimah guna berbagi solusi terhadap berbagai masalah-masalah kerukunan umat yang terjadi di tiap-tiap Kabupaten/Kota.
Sebagai peserta rakor Shanti Maharanti yang juga PAIF Kota Magelang menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti program kerja KUB Jawa Tengah, dan juga berkomitmen untuk meningkatkan perannya dalam menciptakan iklim harmonis antar umat beragama di Kota Magelang. (Shanti/HS).