Tim Review KMA 792 Tahun 2018 Dan Penyusun Kurikulum Kedaruratan RA Bekerja Dengan Serius

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Sebagai bentuk kerja keras dan akselerasi persiapan review Kurikulum Roudhotul Athfal (RA), tim kecil review yang dibentuk oleh Kasubdit Kurikulum dan evaluasi Direktorat KSKK, Dr. H. Ahmad Hidayatullah, akan menggelar pertemuan virtual antar anggota tim, Senin (22/3/21).

KMA 792 Tahun 2018 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Roudhotul Athfal akan dilakukan review terkait dengan Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) menyangkut Pendidikan Agama Islam (PAI) dikaitkan dengan enam aspek perkembangan anak.

Pada pertemuan sebelumnya, bertempat di Harris Hotel, Malang, 10 s.d 12 Maret lalu, Kasubdit, H. Ahmad Hidayatullah menjelaskan, selain review KMA 792 Tahun 2018, juga akan menyusun Juknis terkait pengembangan kurikulum kedaruratan yang saat ini sanmgat dibutuhkan di lembaga RA terkait saat menghadapi masa pandemi Covid- 19 dan juga darurat pada kondisi kebencanaan lain.

“Hasil review tidak ubah KMA, namun dapat berupa suplemen atau pelengkap melalui SK Dirjen,” jelas H. Ahmad Hidayatullah.

Di antara tim kecil yang mendapat kepercayaan dari Kemenag itu adalah, ketua, Abdul Mughni (Malang), sekretaris, Nova Indriati (Yogyakarta) dan empat anggota, masing-masing Amhal Kaefahmi (Kota Semarang, Arifah Imtihani (Purworejo, Ali Shofa (Yogyakarta, dan Sri Rahmiyati (Yogyakarta).

“Insyaallah besok Senin, 22 Maret pk.19.00 sd selesai kita akan zoom untuk persiapan kegiatan review kurikulum RA. Tolong disiapkan waktunya,” pinta Abdul Mughni, melalui WA grup.

Sementara itu, Nova Indriati mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk review 792 Tahun 2018, khususnya terkait STPPA dengan kekhasan RA yang dikorelasikan atau disinkronkan dengan ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadits sebagai ruh pendidikan di RA

Sedangkan pengawas Kemenag Kota Semarang, Amhal Kaefahmi dan pengawas madrasah Kabupaten Purworejo, Arifah Imtihani mengaku telah menyiapkan catatan hasil review individu yang nantinya akan disampaikan saat pelaksanaan pertemuan virtual untuk dibahas bersama tim.  (Amhal Kaefahmi/bd)