Tim ZI Kaji Eviden dalam Aplikasi PMPZI

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang, Jumat (4/11/2022) Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Semarang mengadakan rapat koordinasi (rakor) dalam rangka evaluasi pemenuhan eviden pada aplikasi Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI), yang digelar di ruang rapat.

Hadir dalam rakor, ketua, sekretaris, koordinator dan sekretaris masing-masing kelompok kerja (pokja) atau area perubahan.

Mukhlis Abdillah selaku Kepala Kankemenag Kota Semarang turut hadir dan memberikan pengarahan serta pembinaan kepada Tim ZI. Ia mengimbau agar masing-masing area melakukan evaluasi atas kekurangan eviden yang dipersyaratkan dalam aplikasi PMPZI. “Dengan adanya perubahan PermenPANRB, maka ada sedikit perubahan terkait eviden, untuk itu kami imbau masing-masing area melakukan evaluasi,” tuturnya.

“Saya lihat setiap area beranggotakan 5-6 orang, mari kita maksimalkan peran dari masing-masing anggota. Masing-masing diberi tugas, agar sama-sama memiliki rasa ikut bertanggung jawab dalam pembangunan ZI di kantor kita. Jika memang dirasa kurang, silahkan ditambah,” ujarnya.

Ia pun menyampaikan pandangan, perlu tidaknya dilakukan studi tiru atau studi banding kepada satuan kerja (satker) yang telah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari MenPANRB.

Pada kesempatan itu, Mukhlis pun memberikan motivasi kepada jajarannya untuk terus bersemangat dalam mewujudkan reformasi birokrasi dan optimis berhasil meraih predikat WBK. “Tahun lalu kita memang belum berhasil lolos, tetapi nilai kita tidak buruk, tentu hal ini merupakan modal awal. Pengalaman lalu bisa menjadi pembelajaran bagi kita, hal-hal apa saja yang sudah baik dan sesui dengan yang diharapkan oleh tim penilai, dan mana-mana saja yang masih perlu dilengkapi maupun disempurnakan,” imbaunya.

“Yang diupload tidak hanya eviden data dukung utama, tetapi juga eviden yang memiliki nilai plus untuk penilaian satker kita seperti perjanjian-perjanjian kerjasama dengan instansi/lembaga/organisasi lain, pelaksanaan tusi dari ASN Kemenag Kota Semarang yang bersifat lintas sektoral atau terkait stakeholder lainnya. Kegiatan penyuluh pada saat memberikan pembinaan di lapas misalnya, silahkan dinarasikan secara apik melalui proposal, sehingga hal ini menjadi nilai lebih bagi instansi kita,” tandasnya.

Pernyataan tersebut mendapat tanggapan positif dari Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU). “Menambahkan apa yang disampaikan Bapak Kepala, penting kiranya kita mempresentasikan keunggulan-keunggulan satker kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan itu pula, Ketua dan Sekretaris Tim ZI, mengupas hasil penilaian atas eviden yang diupload oleh Kankemenag Kota Semarang pada aplikasi PMPZI tahun 2021. “Monggo kita bisa buka masing-masing eviden dari Kabupaten/Kota lain yang angkanya mendekati sempurna. Lakukan telaah, hal-hal mana saja yang perlu kita sempurnakan,” terangnya.

“Semoga tahun ini kita lolos bisa masuk ke tahap penilaian lanjutan bahkan sampai dengan akhir, serta berhasil memperoleh predikat penilaian WBK,” harapnya.(NBA/bd)