081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Tindaklanjuti ZI, Pokja II Gelar Rakor

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang — Kankemenag Kota Semarang tengah mengajukan mencalonkan diri untuk maju dalam penilaian Zona Integritas (ZI), Wilayah Birokrasi Bersih dari Korupsi (WBK) pada 2022 mendatang. Guna pencapaian tersebut, Kemenag Kota Semarang membentuk Tim ZI yang terbagi dalam 6 Kelompok Kerja (Pokja).

Untuk menindaklanjuti penilaian ZI ini, tim ZI Pokja Tata Laksana Kemenag Kota Semarang menggelar rapat di ruang Penyelenggara Zakat dan Wakaf pada Senin (1/11). Rakor dipimpin oleh Ketua Pokja yang juga selaku Penyelenggara Zawa Kemenag Kota Semarang, Cholidah Hanum.

Pokja Tata Laksana atau Pokja II beranggotakan 6 orang yaitu Cholidah Hanum selaku ketua, Nova Budi Aristin sebagai sekretaris, dan anggota Eko Saraswati, Sriwahyuningsih, Fakhrudin Anwar dan Hasan Basri.

“Ini sersan ya, serius tapi santai,” ucap Hanum mengawali rakor pagi ini. Kesibukan masing-masing anggota tim Pokja II dan berasal dari berbagai unit kerja yang berbeda, mengakibatkan rakor baru sempat dilaksanakan pada hari ini. “Meskipun ini rakor tatap muka pertama, tetapi saya yakin hal ini tidak berarti tim mengesampingkan tugasnya,” ucap Hanum.

Hanum mengatakan, ada 5 item yang perlu kita perhatikan untuk memenuhi eviden pada Pokja Tata Laksana “ 5 eviden ini yaitu peta bisnis, Standar Operasional Prosedur (SOP), monitoring dan evaluasi SOP, tindak lanjut evaluasi SOP serta keterbukaan informasi publik. Selain itu juga e-office, yaitu penggunaan IT dalam pengukuran kinerja dan manajemen SDM. Termasuk penggunaan IT dalam pelayanan publik,” jelas ketua pokja kepada anggota.

Pada kegiatan ini, masing-masing anggota memaparkan progres dalam menyiapkan masing-masing eviden, serta menyampaikan pula hambatan atau kendala yang dihadapi dalam memenuhi eviden tersebut.

“Sebelum rakor ini, kami membuat WAG untuk mempermudah koordinasi dan komunikasi antar anggota pokja II. Pembagian tugas juga sudah dilakukan melalui WAG,” ujarnya.

Hanum meminta anggota tim untuk dapat segera mengupload dokumen yang telah siap. Guna mengefektifkan dan mengefisienkan pemenuhan eviden,  Hanum membagi tugas kepada masing-masing anggotanya. “Meskipun tugas kita berbeda, tetapi ini merupakan kerja tim, sehingga harus saling mendukung dan bekerja sama. Jika ada kesulitan jangan sungkan untuk melaporkan kepada Saya dan meminta bantuan rekan-rekan lain dalam satu tim,” pesan Hanum kepada anggotanya.

Tim Pokja II berharap, melalui rakor ini akan dapat memaksimalkan kinerja masing-masing anggotanya dalam memenuhi eviden yang dipersyaratkan dalam Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI). (nova/iq/bd)

Skip to content