Tingkatan Pendidikan Keagamaan melalui Pasraman Formal

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Jepara (Bimas Hindu) – Pendidikan merupakan pokok utama dalam pembangunan bangsa, sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia untuk membangun manusia Indonesia seutuhnya dengan mencerdaskan kehidupan bangsa. Sebagai bentuk nyata membangun negara dengan penyelenggaraan pendidikan. Demikian disampaikan Pembimas Hindu Jawa Tengah I Dewa Made Artayasa. dalam pembukaan Pembinaan Pasraman di Kubupaten Jepara (31/05).

Lebih lanjut ia menyampaikan penyelenggaraan pendidikan selain diselenggarakan oleh Kementerian pendidikan dan Kebudayaan juga dilaksanakan oleh perguruan tinggi yang dibawah naungan Kemenristek, juga dilaksanakan oleh Kementerian Agama. Sesuai dengan Undang-Undang Pendidikan nomor 20 tahun 2003 dan dipertegas dengan Peraturan pemerintah nomor 55 tahun 2007 tentang pendidikan agama, maka peran Kementerian Agama sangat penting untuk membangun ahlak dan budi pekerti anak didik.

Dengan dikeluarkanya Peraturan Menteri Agama Nomor 56 tahun 2014 tentang pendidikan agama dan keagamaan, Bimas Hindu berupaya membangun pendidikan keagamaan tersebut dalam pasraman formal dan non formal. Di Jawa Tengah yang menjadi File Projeck telah mengantongi ijin operasional pasraman formal oleh kementerian agama yaitu di Kabupaten Jepara dan Kabupaten Pekalongan. “Dengan keluarnya ijin tersebut kedepan pasraman ini diharapkan mampu mengangkat pendidikan dan membentuk anak didik yang berkarakter,” jelas Artayasa.

Pembinaan Pasraman diikuti oleh 40 peserta yang merupakan pengurus yayasan Radite Widya Dharma dan pengelola Pasraman Radite Widya baik formal dan non formal. Hadir dalam kegiatan ini ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Kabupaten Jepara Ngardi Sindu Atmaja serta Kepala Sekolah Pasraman Formal Indarningsih dan Kepala Sekolah Non Formal Sri Widodo.

“Dengan Pasraman formal dan non formal yang ada di Jepara akan meningkatkan pendidikan keagamaan di Jepara,” harap Sindu.

Pasraman formal dan non formal Radite Widya Jepara merupakan Pasraman yang pertama mendapat ijin operasional pasraman Formal untuk jenjang Pratama Widya Pasraman Radite Widya Jepara (Tingkat Taman Kanak-kanak) dan untuk yang non formal mendapatkan ijin pasraman non formal untuk jenjang Adi Widya Pasraman (SD), Madyama Pasraman (SMP) dan Utama Widya Pasraman (SMA). (Wahonogol-js/gt)