Kota Magelang – Dalam rangka penguatan kinerja penyuluh agama Islam, Seksi Bimas Islam Kementerian Agama Kota Magelang langsungkan pembinaan di aula kantor Jl. Uripsumoharjo 106 Wates Magelang Utara. (Selasa, 17/5).
Dalam laporannya Kasi Bimas Islam Kankemenag Kota Magelang menyampaikan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja dan kompetensi bagi penyuluh agama Islam dalam melaksanakan tugas dilapangan dan penyempurnaan data serta keadministrasian.
“Selama ini tugas dan fungsi penyuluhan dimasyarakat telah terlaksana dengan baik. Majelis taklim binaan penyuluh juga terkondisi dengan baik, meskipun melalui fase yang berat yakni Ketika pandemi Covid 19. Yang perlu kita tingkatkan yaitu mengenai ketersediaan data-data seperti data masjid dan mushola, majlis taklim, ormas keagamaan, seni budaya Islam dan lain sebagainya. Hingga saat ini data-data tersebut belum semuanya terinput di aplikasi Simpenais,” tandas Helmi.
Dikesempatan yang sama Kasubbag TU Kankemenag Kota Magelang pada pembinaanya menyampaikan mengenai peran penyuluh agama Islam dalam pengarusutamaan moderasi beragama serta wawasan kebangsaan.
“Indonesia bukan hanya negara yang besar, namun juga merupakan bangsa yang berkarekteristik multicultural. Keberagaman yang dimiliki bangsa ini tak satupun negara di dunia yang mampu menyamainya. Disadari atau tidak, bahwa keragaman dibidang apapun meniscayakan adanya perbedaan. Dan perbedaan dimanapun selalu akan memunculkan potensi konflik bilamana tidak dikelola dan disikapi dengan baik,” terang Abdurrosyid.
“Untuk itu dibutuhkan visi dan solusi yang tepat untuk dapat menciptakan kerukunan dan kedamaian dalam menjalankan kehidupan keagamaan. Solusinya adalah dengan menjalankan sikap beragama yang moderat. Yakni keseimbangan antara pengamalan agama sendiri atau eksklusif dan penghormatan kepada praktik beragama orang lain yang berbeda keyakinan atau inklusif,” tambahnya kemudian.
Hadir dalam acara ini sebanyak 42 orang, meliputi Fungsional Penyuluh Agama Islam dan Penyuluh Agama Islam non PNS dan staf Bimas Islam. Seorang penyuluh agama harus mempersiapkan diri sebaik-baiknya, memiliki wawasan keagamaan dan wawasan kebangsaan yang memadai dalam rangka membangun kehidupan masyarakat yang religius dan harmonis. (Har/rfi).