Tingkatkan Sinergisitas, Kemenag Kota Surakarta Rakor Bersama PPIU dan PIHK

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Surakarta – Animo masyarakat yang sangat tinggi untuk melaksanakan Haji dan umrah harus diimbangi dengan pelayanan yang memuaskan kepada jemaah. Hal ini tidak lepas dari peran Kementerian Agama (Kemenag) dan Penyelenggara Perjalanan Haji dan Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surakarta melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) mengadakan kegiatan Rapat dan Koordinasi (Rakor) dengan PPIU dan PIHK yang beroperasi di Kota Surakarta pada Rabu (05/07) di Dapur Jawa Sunda Banyuanyar.
Kepala Kantor Kemenag Surakarta Hidayat Maskur yang hadir pada kesempatan ini memaparkan bagaimana kondisi Jemaah haji saat ini. Hal yang wajar apabila ada keluhan dari masyarakat. Tahun ini merupakan tahun yang cukup berat dalam penyelenggaraan ibadah haji, mengingat Jumlah jamaah haji yang sudah normal dan keadaan suhu di Arab luar biasa panas. Akan tetapi informasi yang diterima jemaah tidak berimbang dan cenderung menyalahkan pemerintah atas keadaan tersebut. Hidayat mengajak PPIU dan PIHK untuk memberikan informasi yang seimbang kepada Jemaah agar tidak menimbulkan kekhawatiran yang berlebih. Hidayat juga memastikan untuk Jemaah haji khusus dan jemaah haji furoda yang dikelola oleh PIHK yang beroperasi di Surakarta terlayani dengan baik.
Hidayat juga menekankan kepada PPIU untuk tidak mempengaruhi Jemaah yang sudah mendaftar haji untuk membatalkan pendaftarannya dan uang pembatalan tersebut di dorong untuk biaya Umrah. Fenomena yang berkembang ada beberapa Jemaah yang sudah mendaftar haji membatalkannya untuk biaya ibadah umrah. Hidayat menjelaskan penyempurna rukun Islam adalah Haji, bukan Umrah, meskipun masa tunggunya lama, dengan mendaftar haji berarti sudah ada niat berhaji untuk menyempurnakan rukun Islamnya. Yang perlu disampaikan PPIU kepada Jemaah adalah mengajak Jemaah untuk umrah sambil menunggu waktu haji tiba, sehingga niat untuk menyempurnakan rukun Islam tetap ada.
Hidayat juga berharap Kemenag Kota Surakarta melalui Seksi PHU bersinergi dan bekerjasama dengan PPIU dan PIHK dengan berbagi informasi dan data, hal ini untuk menjawab pertanyaan dari masyarakat agar informasi dan data tersebut akurat dan bisa dipertanggungjawabkan.
Sementara itu Kasi PHU Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta, Suyono menyampaikan terimakasihnya kepada PPIU dan PPHK yang selama ini sudah melaporkan data dan memberikan informasi yang rutin kepada Kemenag Kota Surakarta. Suyono berharap seluruh PPIU dan PIHK yang belum melaporkan secara rutin kedepan bisa melaporkan data dan informasinya kepada kemenag sehingga bisa saling bekerjasama dalam melayani masyarakat.
Hal inipun disambut baik oleh perwakilan PPIU dan PIHK yang hadir dalam kesempatan ini. Mayoritas dari mereka menyampaikan kesiapannya untuk terus bersinergi dan bekerjasama dengan Kemenag dalam rangka peningkatan pelayanan yang lebih baik kepada Jemaah. Merekapun siap untuk memberikan laporan berupa data dan informasi secara berkala.(ern/bd)