081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Titik Kritis Proyek Pembangunan PLHUT KanKemenag Kabupaten Magelang

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Mungkid – Proyek pembangunan PLHUT (Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang dinilai lamban dalam progress pembangunannya. Hal tersebut diungkapkan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dalam inspeksi lapangan proyek pembangunan gedung PLHUT pada hari Rabu, (10/08/2022).

Inspeksi lapangan tersebut dilakukan oleh KPA (Kuasa Pengguna Anggaran), Kasi PHU, PPK, Konsultan Perencana (CV Mugi Gayuh Trenggono), Konsultan Pengawas (CV Fana Karya Guna jaya), dan Penyedia Jasa (CV Wongso Bangun Santoso), setelah kegiatan evaluasi mingguan yang diselenggarakan pada hari sebelumnya, Selasa, tanggal 09 Agustus 2022.

Evaluasi proyek pembangunan gedung PLHUT Kemenag Kabupaten Magelang dilakukan setiap minggu, bahkan harian. Saat ini sudah masuk hari ke 77 atau sekitar 50% lebih dari total waktu Pelaksanaan yaitu 150 hari, sehingga masih tersisa 73 hari lagi untuk menyelesaikan proyek tersebut. Progress pembangunan baru masuk 27%. Terjadi ketidaksesuaian antara waktu dengan progress pembangunan.

H. Panut selaku KPA selalu berpesan terkait dengan penambahan man power agar progress proyek pembangunan bisa sesuai dengan plaining. Pekerja yang setiap hari melakukan kegiatan pembangunan hanya sekitar sepuluh sampai lima belas orang. “Agar progress pekerjaan bisa lebih cepat, harusnya ada dua puluh lima sampai tiga puluh orang,” harap Panut.

Dalam agenda inspeksi lapangan, Agus Salim R selaku PPK menyampaikan bahwa evaluasi sudah masuk pada minggu ke 11 dengan progress 27%. Progress pembangunan sangat jauh dari plaining menyebabkan pekerjaan mendekati titik kritis. Beberapa kendala yang muncul selalu menjadi pembahasan dalam evaluasi proyek pembangunan PLHUT Kemenag Kabupaten Magelang. “Koordinasi antara pelaksana lapangan dengan direktur kurang baik, sehingga support financial kurang maksimal dan menghambat progress pembangunan,” ungkap Agus.

“Penyedia jasa tidak memiliki action plain, pernah ada action plain tetapi selalu dilanggar sendiri. Dalam setiap evaluasi, saran dari konsultan pengawas maupun PPK selalu diiyakan tetapi tidak pernah direalisasikan,” papar Agus terkait dengan kendala-kendala yang muncul dilapangan.

Dalam evaluasi yang dilakukan, kendala pokok secara teknis pembangunan PLHUT Kemenag Kabupaten Magelang diantaranya karena pondasi yang digunakan adalah pondasi sumuran (Cyclops) yaitu  jenis pondasi bangunan yang memiliki bentuk silider seperti sumur sehingga membutuhkan metode pelaksanaan yang tepat agar tidak terhambat dalam pembangunan proyek. Berbeda dengan pembangunan PLHUT pada umumnya yang menggunakan jenis pondasi footplat. Selain hal tersebut terdapat kendala terkait produk perencanaan yang kurang sempurna dan komunikasi konsultan perencana yang kurang maksimal.

Sedangkan kendala non teknis diantaranya penyedia jasa atau kontraktor kurang mengindahkan hasil evaluasi mingguan seperti penambahan man power dan suplai bahan material yang selalu terlambat. Seringnya pergantian mandor dan pekerja juga menjadi kendala non teknis yang menghambat progress pembangunan. Pergantian pekerja terjadi disebabkan terlambatnya pembayaran upah pekerja. Kendala non teknis tersebut merupakan kendala yang lebih berpengaruh secara signifikan terhadap keterlambatan progress pembangunan gedung PLHUT Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang.(FS/Sua)

Skip to content