Wonosobo – Berkaitan dengan Program Pendidikan Profesi Guru(PPG) Agama Islam Kementerian Agama Republik Indonesia tahun 2021, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Wonosobo didamping Kasi PAIS jalin koordinasi dengan Sekretariat Daerah Kabupaten Wonosobo pada Kamis, (4/3) kemarin.
Koordinasi tersebut membahas tentang program PPG yang harus diikuti oleh guru untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalitas guru. Ahmad dalam menjalankan tugas mengaja. Program PPG sangat penting bagi ikhtiar meningkatkan kemampuan guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
KaKan Kemenag Wonosobo, Ahmad Farid, Menyampaikan terkait program PPG syarat untuk mengikuti PPG adalah yang sudah lulus Test. Dan keberadan Guru Pendidikan Agama Islam berperan penting dalam mebangun mental peserta didik di sekolah.
“Keberadaan Guru Pendidikan Agama Islam di Sekolah atau Madrasah berperan dan bertanggung jawab untuk menididik, mengembangkan ilmu pengetahuan agama, dan menanamkan keimanan pada diri siswanya. Membimbing kerohaniawan siswa serta menumbuhkan sikap beradab siswa. Oleh karena itu Keberadaan Guru PAI ini perlu di perhatikan. Saya berharap bersama dengan Kemenag Kabupaten Wonosobo dan Pemda Kabupaten Wonosobo saling bersinergi sukseskan PPG Guru Islam,” ungkap Farid.
Pihaknya menambahkan, peran Guru PAI dalam upaya memajukan generasi bangsa yakni untuk memberikan pendidikan ilmu agama dan menanamkan moral pada siswa.
Dalam kesempatan tersebut, Setda Kabupaten Wonosobo, One Andang Wardoyo mengatakan bahwa keberadaan guru Agama Islam pada sekolah umum sangat penting dalam penyampaian pemahaman keislaman kepada peserta didik.
“Anak-anak yang sekarang masih duduk di bangku SD adalah generasi masa depan penentu kemajuan zaman di masa yang akan datang, mereka harus dibekali berbagai pengetahuan terutama pengetahuan keagamaan yang pasti akan diingat sepanjang masa. Insyaallah kami akan mendukung program PPG Agama Islam Kementerian Agama Republik Indonesia tahun 2021,” terang One Andang.
Sementara itu, Kepala Seksi PAIS Kemenag Kabupaten Wonosobo yang mendampingi Ka Kan Kemenag mengatakan, bahwa guru pendidikan Agama Islam jumlahnya sangat terbatas antara pensiun dan pengangkatan tidak seimbang.
“Guru Pendidikan Agama Islam jumlahnya sangat terbatas. antara masa pensiun guru dan pengangkatan guru terjadi ketidkseimbangan. Sungguh diperlukan kebijakan pemerintah untuk mencukupi kebutuhan guru terutama guru agama pada sekolah umum,” tandas Kasi PAIS. Fi-ws/qq