Salatiga — Dalam rangka meningkatkan pengelolaan zakat dan akuntabilitas kinerja Unit Pengumpul Zakat (UPZ) agar sesuai regulasi baik pengumpulan, pentasarufan maupun pelaporan maka dipandang perlu melakukan study banding dan koordinasi dengan UPZ Kemenag Kab. Boyolali, karena dengan pertimbangan UPZ Kemenag Kab Boyolali telah mendapat nilai yang baik saat diaudit oleh Kantor Akuntansi Publik (KAP) Jawa Tengah. Demikian disampaikan Kepala Sub Bag Tata Usaha Kemenag Kota Salatiga, H. M. Sholeh Mubin pada saat menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan study banding Pengurus UPZ Kantor Kemenag Kota Salatiga ke Kantor Kemenag Kab Boyolali, Kamis (25/3).
Rombongan dari Kemenag Kota Salatiga berjumlah 6 orang diketuai oleh Kasubag TU, H.M. Sholeh Mubin, diikuti oleh pengurus, antara lain Kasi Bimas Islam, H. Nurcholis; Penyelenggara Zawa, Hj. Siti Handayani; Pranata Humas, Hj.Khusnul Khotimah dan Tenaga Teknis Penyelenggara Zawa yakni Agung Sudaryanto dan Qomarudin Safaat.
“Saya mewakili rombongan dari Kankemenag Kota Salatiga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kakankemenag Boyolali beserta jajarannya yang telah menerima kedatangan rombongan dari Kankemenag kota Salatiga dalam rangka study banding untuk menggali ilmu tentang pengelolaan zakat. Perlu diketahui bahwa Kemenag Kota Salatiga pada tahun ini ditetapkan sebagai pilot project Zona Integritas (ZI) menuju WBK dan WBBM maka diperlukan inovasi-inovasi untuk mendukung keberhasilan ZI tersebut diantaranya dengan pengelolaan zakat secara profesional, kata Sholeh Mubin.
Sementara itu dalam sambutannya, Fahrudin, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Boyolali yang berposisi juga sebagai Pembina UPZ mengatakan mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas kunjungan study banding dari UPZ Kantor Kemenag Kota Salatiga. Fahrudin berharap kegiatan ini bisa meningkatkan sinergitas dan saling tukar informasi mengenai keberhasilan masing-masing UPZ, selama tahun 2020 ini Kemenag Kab. Boyolali sudah kedatangan tim study banding dari Kemenag kab. Sragen dan Kemenag Kab. Klaten.
“Kami berharap tentunya yang baik di Boyolali silahkan diambil dan kita bisa saling sinergi untuk mengelola zakat secara akuntabel. Kuncinya, silahkan berpedoman pada regulasi yang ada, seperti memedomani Perbaznas nomor 2 tahun 2016 tentang Pembentukan dan tata kerja Unit Pengumpul Zakat,’ tegasnya.
Selanjutnya Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa) Kankemenag Kab. Boyolali, H. Muh Rosyid sekaligus Ketua UPZ menyampaikan profil tentang perjalanan UPZ Kemenag Kab. Boyolali pernah meraih Predikat Zakat Award tahun 2018 dan pernah dilakukan audit dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Jawa Tengah dan juga memperoleh WTP.
“Selama tahun 2020 ini UPZ Kemenag Kab. Boyolali telah mampu mengelola dan menyalurkan zakat bulan Januari-Desember 2020 mencapai 100,2 %, karena ada MoU dengan BAZNAS terkait program pemberian beasiswa kepada 1000 siswa MI Swasta di Boyolali. Dan saat diaudit oleh KAP Jawa Tengah tahun 2019 yang lalu mendapatkan nilai WTP,” kata Rosyid.
Dia juga menggambarkan betapa UPZ nya telah mentasarufkan zakatnya dengan perencanaan yang sangat matang dan detail dan dengan administrasi yang begitu tertata.
“Banyak program-program pentasarufan zakat yang telah kami lakukan namun yang paling utama adalah pentasarufan pada fakir miskin, namun masih ada selain itu seperti program Kemenag cerdas yaitu membantu siswa-siswi/pegawai Kemenag yang dianggap memiliki prestasi dan juga guru-guru Madrasah dengan katagori SKTM (Surat Keterangan Penghasilan kurang dari 1 Juta Rupiah), Program Kemenag peduli lingkungan “Jadup (Jaminan Hidup) berupa pemberian sembako selama satu tahun penuh dan masih banyak program-program inovatif yang lain,” pungkasnya.(Humas/Khusnul-Fitri)