Updating Data Tetap Perhatikan Akurasi dan Validitas

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Yogyakarta – Data merupakan aset bagi suatu instansi/ lembaga karena data yang diolah dengan baik dapat berubah menjadi informasi. Dalam rangka meningkatkan tata kelola data Kemenag RI, Pusat Informasi dan Humas menggelar kegiatan Penyusunan Bahan Publikasi Tahun 2016 yang dilaksanakan di Sambi Resort dan Spa Yogyakarta (15/03).

“Updating data merupakan hal yang penting, dimana data tidak dilakukan updating dan disajikan akan menjadi tidak menarik karena data tersebut out of date,” papar Nizar Ali, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi DIY dalam menyampaikan arahan pada pembukaan kegiatan tersebut. 

Nizar Ali menekankan bahwa Subbag Informasi dan Humas Kanwil  merupakan tulang punggung satuan kerja/ instansi.“Subbag Informasi dan Humas memiliki posisi yang sangat vital karena sumber informasi ada di humas,” tandasnya. Apabila informasi salah/ tidak valid akan menjadi tidak baik yang pada akhirnya dapat menimbulkan klaim manipulasi data oleh pihak lain.

Proses updating data tidak lepas bicara tentang IT yang merupakan salah satu faktor pendukung updating data terkait dengan kecepatan akses data, selain faktor Sumber Daya Manusia dan ketersediaan anggaran. Dan yang menjadi perhatian kita semua, adanya sense of belonging dari unit teknis yang ada di tiap satker pada masing-masing Kanwil yang dirasa sampai saat ini belum muncul.

Proses updating data perlu juga memperhatikan akurasi dan validitas data. Hal ini juga yang sedang dilakukan dan menjadi perhatian Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah. (wulan/gt)