UPZ Kankemenag Kota Semarang Gali Potensi Zakat pada Madrasah Negeri

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang, Kamis (11/8/2022) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Semarang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Madrasah Negeri di Kota Semarang, di Horison Inn Alaska Semarang.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua UPZ, Cholidah Hanum. Selain itu hadir pula Kepala Kankemenag Kota Semarang selaku Penasihat UPZ, Pengurus UPZ, Kepala Madrasah Negeri se-Kota Semarang yang didampingi bendahara masing-masing, serta perwakilan Muzaki di lingkungan Kankemenag Kota Semarang.

Dalam kesempatan tersebut, Cholidah Hanum memaparkan berbagai kegiatan pentasarufan yang telah dilakukan UPZ dari bulan Februari tahun 2021 sampai dengan Juli tahun 2022.

Ia juga menyampaikan akan melakukan kegiatan melalui kegiatan monitoring dan evaluasi (monev), guna menggali potensi zakat di lingkungan Madrasah Negeri. Hal ini pun disambut baik oleh peserta kegiatan.

Moch. Fatkhuronji Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Dikmad) selaku Pengurus UPZ Kankemenag Kota Semarang, dalam sambutannya memberikan arahan kepada peserta kegiatan yang notabenenya sebagian besar adalah Kepala Madrasah, diimbau untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat di wilayah kerjanya masing-masing. “Mengeluarkan zakat profesi dari pendapatan yang telah diterima adalah wajib hukumnya. Zakat yang dikelola secara terstruktur akan mampu memberikan dampak yang lebih signifikan kepada lingkungan sekitar, untuk itu mari kita optimalkan pengelolaan zakat,” tuturnya.

Tasimin Kepala MAN 1 Kota Semarang menyampaikan kendala dalam pengelolaan zakat di madrasah yang dipimpinnya. “Ada sebagian PNS di tempat kami memiliki pendapat bahwa zakat pentasarufannya adalah diutamakan kepada keluarga terdekat, oleh karenanya di MAN 1 masih perlu diadakan sosialisasi gerakan cinta dan sadar zakat,” terangnya.

Kepala Madrasah lainnya, Kasturi Kepala MTsN 1 Kota Semarang, dan Ahmad Alfan selaku Kepala MTsN 2 Kota Semarang mengimbau agar dalam pentasarufan zakat, UPZ bisa bisa lebih melibatkan madrasah.

Sedangkan, Nadzib Kepala MIN Kota Semarang dalam kesempatan tersebut mengimbau bantuan renovasi madrasah kepada Ketua UPZ Kankemenag Kota Semarang.(Arya/Hanum/NBA/bd)