UPZ Wonogiri salurkan bantuan rehab gedung RA

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonogiri – Unit Perngumpul Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri menyalurkan bantuan rehab kepada RA sebagai bentuk kepedulian kepada lembaga pendidikan usia dini yang berbasis agama, selain juga menyalurkan bantuan berupa sembako untuk pondok pesantren, operasional Wajar Dikdas dan bantuan operasional RA.

Raudhatul Athfal (RA) sebagai lembaga pendidikan formal yang berada dibawah naungan Kementerian Agama harus terus mendapatkan perhatian serius, baik dari kesejahteraan guru maupun dari segi sarana dan prasarana. Mengingat pentingnya pendidikan agama pada usia dini seperti pada pendidikan RA sehinga di masa datang anak memperoleh pengetahuan mendalam tentang agama dan mampu menghayati dalam tata pergaulan di masyarakat yang majemuk.

Mengingat bahwa sesuai penelitian, anak antara umur 0 – 6 tahun memiliki apa yang disebut golden brain atau otak emas, di mana pada masa-masa tersebut saraf otak termasuk saraf kecerdasan sangat peka terhadap pemberian stimulan, saraf kecerdasan sangat memungkinkan bisa tumbuh di umur-umur tersebut.

Demikian disampaikan Kepala Kankemenag Wonogiri Safrudin disamping Gara Syariah Fauzi Rohman Jauhari dalam acara secara simbolis penyerahan bantuan stimulan rehab RA yang di laksanakan pada hari Senin, 10 Nopember 2014 bertempat di RA Perwanida V Manyaran menyampaikan bahwa kalau kita melihat kondisi di lapangan kondisi gedung RA masih sangat memprihatinkan, banyak RA yang kumuh bocor bahkan area bermain yang sangat memprihatinkan, kalau tidak kita yang peduli terhadap RA siapa lagi.

“Saya beharap dana bantuan 10 juta bisa di manfaatkan untuk menambah memperbaiki gedung RA yang konon setiap kali hujan bocor, kasihan anak dalam bermain dan belajar” imbuhnya.

Padahal RA telah terbukti memainkan peran sekaligus memberikan kontribusi penting dalam RA mampu memberikan kontribusi besar dalam upaya perbaikan sumber daya manusia Indonesiakhusunya anak usia dini. Disnilah pentingnya peningkatan peran dan profesionalisme guru RA dan pemenuhan sarana prasara agar tujuan Indonesia emas tahun 2045 bisa terwujud.

Kita prihatin adanya aksi kekerasan nak-anak sekolah terhadap temannya sendiri yang di lakukan di lembaga pendidikan dan masih berseragam sekolah. Guru adalah sosok yang bertanggung jawab langsung terhadap perkembangan anak didiknya di lingkungan sekolah. Sedangkan orang tua bertanggung jawab penuh terhadap perkembangan anak-anaknya di lingkungan keluarga di mulai dari pendidikan usia dini sudah di tanamkan insallah kelak anak akan menjadi baik. (Musyid &Heri)