081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

USBN PAI, Indikator Pencapaian Nasional Pada Mapel PAI

Ungaran – Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang, Taufiqurrahman melakukan monitoring ke SMPN 2 Ungaran di Jalan Letjend Suprapto 65 Ungaran Timur. Monitoring yang dilaksanakan kali ini dalam rangka pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) Pendidikan Agama Islam (PAI) di tingkat SMP.

Sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional  serta PP Nomor 55 tahun 2007, Pendidikan Agama merupakan tanggung jawab Kementerian Agama. Untuk itu, seksi PAIS yang dalam hal ini membidangi Pendidikan Agama Islam di sekolah umum mulai tingkat dasar sampai menengah atas ini merasa perlu menggandeng semua pihak termasuk satuan pendidikan untuk mensukseskan kurikulum PAI yang saat ini digunakan.

Dalam kesempatan tersebut, Taufik didampingi Kepala Sekolah SMPN 2 Ungaran Sumardi Azis beserta Waka Kurikulum Krestanto menyempatkan diri mengecek ruang peserta serta ruang pengawas ujian untuk memastikan kesiapan dan kelengkapan yang dibutuhkan.

Menurut Taufiq, dengan adanya USBN PAI ini, sekolah mampu mewujudkan pendidikan agama yang berkualitas, yang indikatornya bisa dilihat lewat pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran PAI. “Bila 100% lulus, berati mutu pendidikan agama yang diajarkan di sekolah tersebut tepat sasaran,” ungkap Taufiq. Selain itu Taufiq juga memastikan, kedepan Kankemenag Kab.Semarang melalui seksi PAIS akan terus mencari terobosan-terobosan baru dalam menerapkan kurikulum pembelajaran PAI di sekolah agar nilai-nilai ruh keislaman dapat membudaya dalam keseharian peserta didik.

Sementara itu, Sumardi mengatakan bahwa sedikitnya ada 350han siswa yang terbagi dalam 18 ruang ujian yang mengikuti USBN pada tahun ini. Ia berharap semoga pelaksanaan USBN sampai 3 hari kedepan akan berjalan lancar, sehingga hasil akhirnya akan membanggakan semua pihak. (shl/gt)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content