Validasi Data Penerima Bantuan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Magelang – Masalah data masih menjadi masalah dalam penyaluran bantuan pemerintah, karena itu data diinput dari daerah masing-masing sehingga kebenarannya bisa dipertanggung jawabkan. Selain itu otimalisasi kinerja pegawai dalam organisasi data untuk dapat melihat langsung keberadaan lembaga keagamaan yang melaksanakan kegiatan pendidikan keagamaan wajib dilakukan , demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Magelang Sofia Nur dalam evaluasi penerima bantuan operasional pondok pesantren dan pendidikan keagamaan Islam serta bantuan pembelajaran pesantren dan pendidikan keagamaan masa pandemi covid-19, Minggu (21/03).

“Pemutahiran data dan seleksi yang baik agar dalam penyaluran dana bantuan tidak salah sasaran atau ganda” Kata Sofia Nur

Dalam kesempatan tersebut Direktur PD Pontren Waryono Abdul Ghafur saat membuka acara mengatakan setiap Kanwil Kemenag agar membuat direktori Data PD Pontren, untuk melengkapi data yang tersedia di EMIS, mengingat data yang dimasukkan harus sudah dalam tahap validasi daerah, kemudian untuk dimaksimalkan tenaga admin yang data EMIS karena data tersebut akan menjadi dasar pelaksanaan program bantuan pemerintah.

Senada dengan Direktur PD Pontren, Mohamad Ali Irfan Karo keuangan dan BMN menyampaikan bahwa bantuan harus berdasarkan data yang valid, yaitu data yang akurat, Juknis harus disesuaikan dengan lembaga penerima, dan format SPJ yang sama dan terstandar untuk memudahkan lembaga penerima maka untuk itu penting dilakukan diklat admin EMIS dan Pengelola Pondok Pesantren dan Pendidikan Keagamaan dalam pengelolaan dana bantuan pemerintah.

Menanggapi apa yang disampaikan oleh Direktur PD Pontren dan Karo Keuangan dan BMN, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Musta'in Ahmad mengatakan Jawa Tengah siap melaksanakan dan menjawab dengan kerja nyata. Kepala Kantor Wilayah memaparkan Potret sementara BOP dan Bantuan Daring bagi Ponpes, MDT dan TPQ di Jateng di antaranya adalah lembaga penerima bantuan pemerintah dan Permasalahan BOP dan Bantuan Daring yang langsung ditindak lanjuti serta memberikan informasi dalam pengelolaan dan penggunaan dana bantuan pemerintah, serta melaporkan kepada Kementerian Agama Pusat RI dalam hal ini PD pontren.

Kegiatan Rapat evaluasi penerima bantuan operasional pesantren dan pendidikan Islam serta bantuan pembelajaran pemberani pesantren dan pendidikan keagamaan masa pandemi covid-19 dilaksanakan secara virtual dari diikuti oleh 136 perwakilan daerah Kemenag Kabupaten / Kota, Lembaga Agama di Jawa Tengah dan dihadiri oleh Kabid PD Pontren Kantor Kementerian Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Magelang.

Tujuan pertemuan ini untuk meningkatkan kinerja kita dengan koordinasi. Dengan zoom meeting ini juga dimaksudkan untuk menjaring aspirasi dari daerah sehingga program tidak hanya bersifat Top-Down namun juga Bottom-Up.

Dengan pertemuan ini diharapkan data Validasi melibatkan daerah secara berjenjang. Kanwil dan kankemenag aktif mengadakan sosialisasi BOP dan bantuan Daring, dapat dilakukannya koordinasi di daerah dan di kondisikan melalui Kantor Wilayah dengan terjun langsung dalam penegelolaan data EMIS dan dalam Penanganan masalah tetap mengacu kepada juknis. ( Fathurrohim)