Kota Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan memastikan tidak ada kebijakan pembatasan di masyarakat pada periode Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru). Hal ini ditegaskan Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid usai membuka kegiatan Seminar Hakordia Tahun 2022 sebagai Puncak Peringatan Hakordia Tingkat Kota Pekalongan Tahun 2022, berlangsung di Ruang Jlamprang Setda setempat, baru-baru ini.
“Sementara, sesuai instruksi Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri dalam momentum Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru) tidak ada sejumlah pembatasan di masyarakat. Tetap, kita jaga agar Kota Pekalongan tetap kondusif dan mampu menangani penyebaran Covid-19,” ucap Aaf, sapaan akrabnya 24/12/22.
Kendati demikian, menurutnya, antisipasi keamanan, kelancaran, dan koordinasi Perayaan Nataru tetap diberlakukan.
“Yang terpenting bagaimana koordinasinya saja. Mudah-mudahan semuanya lancar. Perkiraan Nataru kali ini, kita sudah paparan dengan Forkopimda dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait hal-hal apa yang patut diantisipasi diantaranya kenaikan harga kebutuhan pokok, perjalanan mudik, BBM, pasokan listrik PLN, semuanya sudah dikoordinasikan.” jelasnya.
Lanjut Aaf, terkait pesta kembang api yang biasanya menjadi kebiasaan saat momentum Perayaan pergantian tahun juga tidak ada larangan, sehingga kegiatan tersebut diperbolehkan selama tetap tertib, kondusif, dan tidak berlebihan.
“Pesta kembang api memang tidak ada instruksi untuk tidak boleh dilakukan, tetapi semuanya harus tertib, jangan berlebihan. Monggo saja, lebih baik tidak ada kembang api, tetapi belum ada instruksi untuk tidak melakukan pesta kembang api. Meski kondisi pandemi Covid-19 di Kota Pekalongan juga cenderung aman, kita himbau masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan,” tandasnya. (Tim/@nSi).