081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Waspadai Perilaku Koruptif dalam Keluarga

Mungkid – Para istri Aparatur Sipil Negara (ASN) agar mewaspadai perilaku koruptif dalam rumah tangga. Banyak perempuan yang secara tidak sadar melakukan praktik-praktik ketidakjujuran dan melakukan tindakan yang bisa memicu terjadinya praktik korupsi. Sosok Ibu sebagai figur sentral dalam rumah tangga menjadi titik tolak dalam rangka mencegah agar tidak terjadi perilaku korupsi.

Ketua Darma Wanita Persatuan Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah Siti Fatimah Farhani, usai me-launching Gerakan Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) di Gedung Serbaguna Guna KPRI Kokarda Kab. Magelang,  Jumat, (11/05), mengajak seluruh anggota Darma Wanita Persatuan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang untuk membantu melakukan pencegahan perilaku korupsi, khususnya dalam rangka mengawal tugas seorang suami sebagai ASN.

Sebagai seorang istri ASN, Siti Fatimah mengingatkan agar anggota Darma Wanita yang merupakan pendamping suami, agar memberikan support untuk bekerja sesuai hukum.

“Saya ingatkan agar para istri tidak mencampuri urusan terkait dengan kebijakan suami di kantor, misalnya terkait promosi, mutasi, dan sebagainya,” pesannya.

Perilaku korupsi bisa dilatarbelakangi oleh pola gaya hidup (life style). Istri hendaknya tidak menerapkan pola gaya hidup yang melebihi penghasilan suami, karena pola tersebut dapat mendorong suami melakukan korupsi.

“Istri hendaknya tidak membanding-bandingkan penghasilan suami dengan ASN lainnya. Gaya hidup yang melebihi penghasilan suami akan mendorong perilaku koruptif,” lanjutnya.

Siti Fatimah menyampaikan contoh perilaku dalam rumah tangga yang dapat membentuk perilaku koruptif. Misalnya, membantu mengerjakan PR bagi anak-anaknya dan memberikan hadiah kepada wali kelas.

“Sesuai hasil riset Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kurun waktu 2012 s.d. 2013, hanya 4% orang tua yang mengajarkan kejujuran kepada anak-anaknya. Banyak sisi kehidupan dalam keluarga yang mengajarkan ketidakjujuran misalnya membantu mengerjakan pekerjaan rumah bagi anak-anaknya. Karena PR adalah tanggung jawab anak, maka seharusnya orang tua hanya mengarahkan. Kalau di kota besar sering terjadi orang tua memberikan hadiah kepada wali kelasnya, sehingga akan mempengaruhi penilaian terhadap siswanya.” paparnya.

“Tugas seorang Ibu adalah mencegah suami, anak-anak, dan diri sendiri agar tidak melakukan praktik korupsi,” tegasnya. (am/bd).

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content