081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Wiharso : Islam Sangat Toleran Terhadap Pemeluk Agama Lain

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Karanganyar – Dewasa ini masalah kerukunan menjadi topik hangat yang selalu diperbincangkan di seluruh dunia, tidak terkecuali di Indonesia. Terlebih lagi pasca reformasi dan pemilihan kepala negara/daerah secara langsung yang seringkali menimbulkan gesekan dalam masyarakat. Contoh terdekat adalah pemilihan kepala negara yang saat ini masih terasa gesekannya walaupun sudah berakhir cukup lama. Oleh karenanya topik kerukunan ini senantiasa dibahas sepanjang masa mulai dari kalangan bawah hingga kalangan atas.

Pada dasarnya manusia ditakdirkan Allah Sebagai makhluk sosial yang membutuhkan hubungan dan interaksi dengan manusia lainnya. Namun dalam interaksinya ada saja perbedaan antara manusia satu dengan lainnya, sehingga diperlukan kesediaan untuk menerima adanya perbedaan, termasuk didalamnya adalah perbedaan keyakinan/agama dengan orang maupun kelompok lain.

Islam telah mengajarkan umatnya untuk menyikapi perbedaan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat sejak ajarannya diturunkan. Dalam melihat perbedaan tersebut, Islam memandang berdasarkan tiga sudut pandang, pertama adalah sudut pandang dari Firman Allah SWT yang tertuang dalam Al Qur’an, kedua dengan sudut pandang Teladan Nabi Muhammad SAW, dan yang terakhir melalui Teladan Sahabat Rasul dan Orang-orang Sholeh.

Demikian yang disampaikan Kasubbag TU Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, Wiharso, pada sebuah acara Orientasi Hubungan Antar Umat Beragama dan Kepercayaan yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Katolik di Sarila Hotel Solo, 24 November 2014.

Disamping menjelaskan ayat Al-Qur’an dan Hadist kaitannya dengan kerukunan umat beragama melalui perspektif Islam, beliau juga banyak menceritakan kisah-kisah teladan umat Islam terdahulu yang sangat menghargai pemeluk agama lain. Namun Wiharso memberikan batasan toleransi terkait hubungan bermasyarakat dengan pemeluk agama lain.

“Hubungan antara muslim dengan penganut agama lain tidak dilarang oleh syariat Islam, kecuali bekerja sama dalam 2 persoalan, yaitu Aqidah dan Ibadah. Kedua persoalan tersebut merupakan hak intern umat Islam yang tidak boleh dicampuri pihak lain, tetapi aspek sosial kemasyarakatan dapat bersatu dalam kerja sama yang baik”, tegasnya.

Diakhir beliau memberi kesimpulan bahwa, Islam sangat menjunjung tinggi masalah toleransi terhadap pemeluk agama yang lain, terutama dalam masalah akhlak (tingkah laku) orang Islam terhadap siapapun, baik itu terhadap saudara, tetangga, teman dan lain sebagainya. Bahkan terhadap umat yang lain. Ketika ada orang Islam yang membuat retaknya kerukunan hidup antar umat beragama, tentunya hal itu tidak berdasar pada ajaran Islam, melainkan mengikuti hawa nafsunya sendiri. (Hadi)