Wonosobo – Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan lembaga keagamaan, Kankemenag Kab. Wonosobo melalui seksi PD Pontren gelar Workshop Penguatan Data Emis Lembaga Keagamaan, Rabu, (14/6) di Pondok Pesantren Nurun ‘alannuur Bugangan Wonosobo.
Workshop dihadiri oleh Kakankemenag Kab. Wonosobo, Panut, Pengasuh Pondok Pesantren Nurun ‘alannur, KH. Abdurrahman Efendi, Kasi. PD Pontren Fakih Khusni, jajaran pengurus FKPP, FKDT dan BADKO LPQ Wonosobo serta diikuti oleh 90 peserta terdiri dari 25 orang perwakilan TPQ, PKPPS dan Muadalah, 11 orang perwakilan PDF, 20 orang perwakilan Pondok Pesantren salaf dan dari Madrasah Diniyah 34 orang.
Kasi PD Pontren, Fakih Khusni, beberkan bahwa seluruh peserta merupakan operator Emis lembaga keagamaan pada Pondok Pesantren, Madrasah Diniyah dan Pendidikan Al-Qur’an dari 15 Kecamatan di Kabupaten Wonosobo.
Fakih juga katakan tujuan diadakannya workshop untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya data emis dalam memperbaiki operasional dan pengambilan keputusan di lembaga keagamaan.
“Workshop Penguatan Data Emis Lembaga Keagamaan Angkatan 1 dan 2 digelar sebagai upaya untuk update kelembagaan melalui data Emis Kementerian Agama,” jelasnya.
Slenajutnya, Kakankemenag Kab. Wonosobo, Panut, dalam sambutan sekaligus membuka acara menekankan bahwa data emis yang akurat dan terpercaya adalah fondasi yang kuat bagi pengembangan lembaga keagamaan yang efisien dan responsif terhadap kebutuhan umat.
“Workshop ini akan menjadi langkah awal yang penting dalam membentuk paradigma baru dalam pengelolaan data emis lembaga keagamaan. Penting bagi para peserta untuk memahami pentingnya memanfaatkan data emis sebagai alat untuk mengidentifikasi, mengukur dan evaluasi efektifitas program kinerja lembaga keagamaan,” terangnya.
Ia berharap hasil dari workshop ini akan terbentuk jaringan kerja yang kuat antar lembaga keagamaan dan pemerintah untuk mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan lembaga keagamaan.
Diakhir sambutannya, Panut, menekankan agar operator juga memahami pentingnya keamanan dan perlindungan data, kebijakan privasi, dan tata kelola data karena pengelolaan data merupakan hal yang bersinggungan dengan privasi umat.(Ps-ws/Sua)