Semarang, Sumari Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Kasi Bimas) Islam selaku pembina apel mengungkapkan rasa syukur atas diterimanya hibah 8 tanah Kantor Urusan Agama (KUA) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang kepada Kementerian Agama (Kemenag) Kota Semarang pada tahun 2022.
Hal ini ia sampaikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Kankemenag Kota Semarang, dalam gelaran apel pagi, Senin (29/8/2022) yang dilaksanakan di halaman kantor.
“Alhamdulillah tahun ini Kemenag Kota Semarang telah menerima hibah tanah dari Pemkot Semarang yang diberuntukkan bagi 8 KUA. Secara simbolis Walikota Semarang menyerahkan secara langsung hibah tersebut pada kegiatan Nikah Massal Gratis yang digelar di Balaikota Semarang pada bulan Juni 2022,” tuturnya.
“Ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi dalam sertifikasi tanah hibah. Saat ini telah dipersiapkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Berita Acara Serah Terima (BAST), dan Surat Keputusan (SK) penghapusan yang merupakan kunci utama pelaksanaan sertifikasi hibah,” sambungnya.
“Tahun ini kami juga sedang berproses mengajukan hibah 2 tanah KUA dan 2 madrasah negeri kepada Walikota Semarang. Semoga tahun depan dapat terealisasi,” harapnya.
Ia juga menyampaikan harapan agar seluruh tanah KUA yang masih menjadi aset Pemkot Semarang, dapat dihibahkan sehingga menjadi aset Kemenag. “Harapan kami, aset tanah Pemkot Semarang yang saat ini digunakan untuk KUA, pada masa yang akan datang akan menjadi aset Kemenag Kota Semarang melalui proses hibah,” imbuhnya.
Menurutnya, dengan berstatus tanah atas nama Kemenag, maka Kemenag Kota Semarang dapat mengusulkan anggaran rehab melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), sehingga gedung-gedung KUA yang sudah tidak layak dapat dilakukan rehabilitasi, dimana rehabilitasi KUA merupakan salah satu upaya perwujuduan program prioritas Kemenag yaitu revitalisasi KUA. Selain informasi tersebut, Sumari juga menyampaikan capaian realisasi anggaran pada satkernya.(Sumari/NBA/bd)