Wujudkan Tranformasi Digital, Kemenag Jateng Siap Menghadirkan Layanan Digital Berbasis Elektronik

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang (Humas) – Kanwil Kemenag Prov. Jateng, Musta’in Ahmad hadir dalam Pembukaan Sosialisasi Keputusan Menteri Agama Nomor 788 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kementerian Agama pada Kanwil Kemenag Provinsi dan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) yang digelar di Hotel Haris Semarang, Jumat (27/5).

Sebagai tuan rumah terselenggaranya sosialisai ini, Kakanwil Musta’in Ahmad mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta kegiatan yang hadir dengan keadaan sehat dan bahagia.

“Bapak,Ibu dan Saudara, Semarang punya jargon ATLAS, yang berarti Aman, Tertib, Lancar dan Sehat. Semoga kegiatan kita hari ini dan tugas-tugas kita kedepan juga dapat berjalan seperti suasana ATLAS tersebut. Kegiatan sosialisasi ini tentu bagian penting dari setiap upaya kita untuk memebrikan pelayan yang terbaik,” tutur Musta’in Ahmad.

Kakanwil juga melaporkan keadaan sistem informasi yang ada dilapangan khususnya di Jawa Tengah. Semangat untuk makin melek digital dan akrab dengan kemajuan teknologi terus bertumbuh.

“Beberapa waktu yang lalu, kami bersama LPTQ Jawa Tengah juga sedang membincangkan tentan E-MTQ dan sebagainya. Bahkan hal tersebut bukanlah hal yang baru bagi Jawa Tengah, kita punya landasan filosofi yang sangat dalam sejak dulu kala. Kadang kita kira itu adalah guyonan yang biasa saja, tapi ternyata E tersebut termasuk E-Layanan Publik ternyata sudah diramal sejak dahulu kala oleh nenek moyang kita,” tutur Musta’in Ahmad.

“Di Jawa itu, E dayuhe teko, E gelarno kloso dan E seterusnya. Ini guyonan saja tapi kita ada dalam suasana tersebut. Suasana itu makin tumbuh. Dengan ditetapkan Program Prioritas Kementerian Agama, salah satunya adalah percepatan layanan digital. Sehingga semua merasa terpanggil, khususnya satker-satker di Jawa Tengah merasa terpanggil untuk menghadirkan bentuk-bentuk layanan digital yang berbasis elektronik,” imbuhnya.

Disamping itu semua, Kakanwil juga jelaskan bahwa Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah sedang berusaha untuk mensejajarkan posisi dengan Kementerian lain yang sudah melakukan reformasi birokrasi dengan melaksanakan zona integritas untuk mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi. Predikat ini, salah satu indikatornya adalah pelayanan yang kekinian, disamping inovasi yang berikan.

“Sehingga kita berharap, dengan adanya sosialisasi pada hari ini serta tindak lanjutnya dikemudian hari dapat berjalan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (ps/rf)