Sekjen Kemenag Tertibkan Birokrasi Pelayanan dengan Super App

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Sekjen Kemenag RI saat sosialisasi SPBE di Semarang, Jumat (27/5).

Semarang (Humas) – Kementerian Agama segera mengintegrasikan semua layanan keagamaan dan pendidikan agama dalam satu aplikasi digital yang disebut Super App. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jendral Kemenag, Nizar Ali dalam Sosialisasi Keputusan Menteri Agama Nomor 788 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kementerian Agama pada Kanwil Kemenag Provinsi dan PTKN di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (27/5).

“Semua layanan pendidikan keagamaan dan agama di Indonesia akan diintegrasikan pada satu Super App. Dengan menggunakan aplikasi ini pelayanan akan lebih cepat, tepat dan mudah.” kata Nizar.

Super App merupakan sebuah platform yang menawarkan berbagai macam layanan dalam satu aplikasi. Super App akan memudahkan pengguna untuk menemukan berbagai layanan dan dapat menghemat ruang ponsel karena tidak perlu mengunduh berbagai macam aplikasi lain.

Perubahan di era digital kini telah bergerak cepat, sehingga layanan dapat diakses anytimeanywhereany device. Hal ini menjadi kebutuhan masyarakat dan transformasi digital menjadi urgensi yang harus dipenuhi oleh setiap penyelenggara pelayanan publik.

Nizar juga menjelaskan bahwa transformasi digital itu penting dalam reformasi birokrasi. “Transformasi digital diharapkan dapat memangkas birokrasi yang begitu panjang menjadi lebih praktis dengan menggunakan sistem elektronik,” katanya.

“Visi dari transformasi digital ini adalah terwujudnya Kementerian Agama sebagai pusat pelayanan dan informasi pendidikan agama dan pelayanan keagamaan yang cepat, tepat, dan akurat, serta terintegrasi sehingga bisa meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat,” terangnya.

Hadir dalam pertemuan tersebut Staf Khusus Menteri Agama Bidang Image Building dan Pengembangan IT Wibowo Prasetyo, Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Ahmad Fauzin, Kepala Kanwil Kemenag dari berbagai provinsi serta beberapa Rektor PTKN dari berbagai kota di Indonesia. (d/rf)