Semarang (Humas) – Baru baru ini Ditbinmas (Direktorat Pembinaan Masyarakat) Polda Jateng menggelar kegiatan Pembekalan dan Pelatihan Fungsi Binmas dan Bhabinkamtibmas sebagai Da’i Kamtibmas dan Khotib di Tempat Ibadah. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan Masyarakat Polda Jawa Tengah dengan menggandeng Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah, pada Selasa (2/12/2025). Hadir sebagai narasumber, Ketua Tim Bimtek dan Supervisi Penyuluh Agama Islam Achmad Syalabi, mewakili Kepala Bidang Penaiszawa Imam Buchori untuk membekali kompetensi dakwah dan khutbah dikalangan Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) se-Jateng Angkatan 1.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai Dua Mapolda Jawa Tengah tersebut diharapkan agar para Bhabinkamtibmas dapat turut berperan menjadi khatib sholat Jum’at, solat Idul Fitri, solat Idul Adha maupun sebagai penceramah agama ditengah masyarakat, sekaligus mampu menjadi mediator konflik sosial berdimensi keagamaan yang profesional. Hadirnya da’i Kamtibmas ditengah masyarakat menunjukkan komitmen yang kuat instansi Polda Jateng dalam menciptakan nuansa damai dan sejahtera ditengah kehidupan Masyarakat di Jawa Tengah.
Anggota Bhabinkamtibmas yang selama ini dikenal sebagai aparat penegak hukum, dituntut memiliki kemampuan sebagai seorang da’i maupun khatib, atau sering disebut sebagai da’i Kamtibmas. Da’i Kamtibmas dari unsur anggota Bhabinkamtibmas dibekali dengan ilmu retorika dan metodologi dakwah untuk melakukan kegiatan dakwah atau menjadi khatib di tengah masyarakat, karena tidak semua anggota polisi terlibat dalam misi dakwah.
Kegiatan ini tidak semata-mata membekali pada aspek nilai religius semata, namun lebih jauh daripada itu, yakni menegaskan peran penting seorang anggota polisi Bhabinkamtibmas yang memiliki kapabilitas pendakwah dan mampu menyatukan semua unsur kelas sosial ditengah masyarakat di desa dan kelurahan binaannya.
Direktur Ditbinmas Polda Jateng Siti Rondhijah menyatakan bahwa peran seorang Da’i boleh dilakukan oleh siapa saja, asalkan pesan-pesan dakwah yang disampaikan memberikan dampak positif untuk masyarakat.
“Karena memang istilah Da’i memiliki arti orang yang mengajak, mengajak melakukan kebaikan maupun mengajak mencegah kemungkaran, maka Bhabinkamtibmas pun juga harus punya skill khusus dibidang dakwah, dibuktikan dengan kegiatan pembekalan ini,” ungkap Siti Rondhijah saat membuka acara.
Achmad Syalabi selaku narasumber dalam kegiatan tersebut mengungkapkan bahwa kemampuan membaca Al-Qur’an dan Hadits juga menjadi salah satu indikator bagi anggota Bhabinkamtibmas dinyatakan memenuhi syarat untuk menjadi Khatib dan Da’i.
“Membaca Al Qur’an dan Hadits dengan baik, benar dan fasih adalah kewajiban bagi seorang Da’i, termasuk para Da’i Kamtibmas ini juga harus menguasai kemampuan tersebut,” ujarnya.
Achmad Syalabi juga berpesan, agar sekembalinya ke daerah masing-masing para anggota Bhabinkamtibmas dituntut giat berlatih menjadi Khatib dan D’ai kepada para Penyuluh Agama Islam yang bertugas di di KUA Kecamatan, hal ini sekaligus untuk menjalin kerjasama lintas sektoral dibidang dakwah dan pengamalan nilai-nilai agama.
“Jangan khawatir bagi yang belum mampu khutbah atau dakwah, saya minta para Bhabinkamtibmas merapat kepada Penyuluh Agama Islam yang ada di KUA Kecamatan untuk berlatih dan minta dibantu untuk membimbing dalam belajar menjadi Da’i atau Khatib,” pungkasnya.(Sua)








