Semarang (Humas) – Kemenag RI meluncurkan Early Warning System (EWS) SI-RUKUN (Sistem Deteksi Dini Indonesia Rukun), Senin (29/9/2025), secara hybrid di Auditorium H.M. Rasjidi Jakarta dan platform Zoom. Program ini diinisiasi oleh Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Sekjen Kemenag RI sebagai langkah strategis untuk mencegah konflik sosial berdimensi keagamaan (KSBK).
Sekjen Kemenag RI, Kamaruddin Amin, dalam sambutannya menegaskan pentingnya inovasi ini.
“Ini adalah langkah awal dari seribu langkah yang dibutuhkan untuk mengatasi masalah sosial keagamaan. Kita akan terus mengambil langkah produktif untuk mengatasi masalah sosial keagamaan di Indonesia,” ungkapnya.
Sementara itu, Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, mengingatkan agar EWS benar-benar dijalankan secara konsisten.
“Sistem EWS tidak boleh tidur. Dari pejabat tingkat pusat hingga KUA harus bersiap dalam menanggulangi berbagai potensi kemunculan konflik sekecil apapun,” tegasnya.
EWS SI-RUKUN dihadirkan sebagai sistem deteksi dini yang mampu mengidentifikasi potensi kerawanan sosial keagamaan sebelum berkembang menjadi konflik terbuka. Melalui sistem ini, Kemenag berharap dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah, FKUB, serta masyarakat dalam menjaga kerukunan di tengah keberagaman.
Kehadiran SI-RUKUN sekaligus mempertegas komitmen Kementerian Agama untuk menjadikan kerukunan umat beragama sebagai fondasi utama pembangunan bangsa.










