Semarang (Humas) – Bidang Penerangan Agama Islam, Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Prov. Jateng menyelenggarakan Rapat Pleno Permohonan Izin Operasional salah satu LAZNAS yang mengajukan izin operasional perwakilan di Jawa Tengah.
Bertempat di Ruang Rapat lantai 3 Kanwil Kemenag Jateng, rapat dipimpin Ketua Tim Pemberdayaan Zakat, Dasiri, Kamis (28/8/2025).
Turut serta hadir dalam rapat, perwakilan BAZNAS Provinsi Jawa Tengah, Diajeng Lalita dan Seno Darmawan. Serta Fahmi dari Tim Kerja Hukum Kanwil Kemenag Jateng.
Rapat pleno ini diselenggarakan untuk membahas hasil validasi dan verifikasi lapangan terhadap ajuan dari beberapa LAZNAS melalui Sistem Informasi Manajemen Zakat. (Dsr)