081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Kanwil Kemenag Jateng Godok Serius Aturan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Pesantren

Picture of Team Humas Jateng

Team Humas Jateng

Semarang (Humas) — Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah menggelar pertemuan lintas sektor guna membahas penyusunan Panduan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual dan/atau Kekerasan Lainnya di Pesantren (P2KP) Jawa Tengah, Kamis (5/12/2025). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kanwil Kemenag Jateng ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2KB) Provinsi Jawa Tengah, Polda Jateng, LPA ada Dinsos, Kesbangpol, RMI PWNU hingga perwakilan pesantren.

Hadir dalam rapat tersebut Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Jateng Wahid Arbani, Kepala DP3AP2KB Prov. Jateng Ema Rachmawati, Kepala Bidang PD Pontren Moch. Fatkhuronji, perwakilan Polda Jateng, perwakilan pesantren, tim hukum Kanwil Kemenag Jateng, serta undangan lainnya. Rapat ini menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk memperkuat sistem perlindungan di lingkungan pesantren agar senantiasa aman, ramah, dan berintegritas.

Kabag TU Wahid Arbani dalam sambutannya menegaskan pentingnya langkah pencegahan sejak dini serta kesiapan dalam menangani persoalan apabila terjadi di lingkungan pesantren. “Ketika ada masalah harus ada pencegahan, dan ketika ada masalah harus bisa kita tangani bersama. Apalagi sekarang orang mudah mengunggah apa saja, maka kita semua harus ekstra hati-hati,” pesannya. Ia juga menegaskan harapannya agar ikhtiar ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan pesantren yang unggul, ramah anak, dan berintegritas. “Semoga ikhtiar kita dalam mewujudkan pesantren unggul, ramah, dan berintegritas dapat tercipta,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengah, Ema Rachmawati, menyampaikan pesan Wakil Gubernur Jawa Tengah agar Pemerintah Provinsi terus mendorong pesantren-pesantren yang belum berizin untuk segera mengurus perizinan. Menurutnya, masih terdapat sejumlah pesantren di Jawa Tengah yang belum terdaftar secara resmi. “Kalau pesantren sudah terdaftar, tentu akan lebih mudah dalam melakukan pengawasan dan pembinaan,” ungkap Ema.

Terkait penyusunan SOP Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, Ema menjelaskan bahwa upaya pencegahan dapat dilakukan melalui pelatihan dan sosialisasi secara masif. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penyediaan layanan bagi korban serta kejelasan alur pengaduan. “Bagaimana korban mendapatkan layanan, kepada siapa melapor, itu menjadi PR bersama yang harus kita pikirkan dan siapkan,” tegasnya.

Menutup pertemuan, Kepala Bidang PD Pontren Moch. Fatkhuronji menyampaikan harapannya agar penyusunan panduan ini dapat segera dirampungkan. Ia menargetkan dalam satu pekan ke depan sudah ada hasil yang bisa dihimpun untuk kemudian dibahas kembali. “Seminggu ke depan kita minta hasilnya, seminggunya lagi kita bisa bertemu kembali, baik secara luring maupun daring,” ujarnya. Ia juga menegaskan komitmen bersama untuk mengawal panduan ini agar dapat menjadi acuan bagi seluruh pesantren di Jawa Tengah. “InsyaAllah kita bersama-sama mengawal panduan ini demi menjaga marwah pesantren,” pungkasnya. (hilman najib)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content