081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Kemenag Jateng Gelar Konsolidasi Integrasi Gaji dan Tunjangan Melekat Tahun 2026

Picture of Team Humas Jateng

Team Humas Jateng

Salatiga (Humas) – Kanwil Kemenag Jawa Tengah menggelar kegiatan Konsolidasi dan Pendampingan Proses Integrasi Gaji dan Tunjangan Melekat pada 4–6 Desember 2025 di Hotel Front One Gosyen Salatiga. Kegiatan ini diikuti 86 peserta yang terdiri dari Kasubbag TU, Bendahara Gaji, serta operator PPABP dari kabupaten/kota se-Jawa Tengah.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari Keputusan Menteri Agama RI Nomor 1670 Tahun 2025 tentang Pedoman Integrasi Pembayaran Belanja Pegawai, serta Surat Sekretaris Jenderal Kemenag RI terkait tahapan integrasi pembayaran gaji dan tunjangan melekat tahun anggaran 2026.

Dewi Sekar Tanjung, Ketua Tim Keuangan dan BMN Kanwil Kemenag Jateng, melaporkan bahwa proses perpindahan data gaji membutuhkan ketelitian tinggi dan pendampingan intensif, sehingga diperlukan pertemuan tatap muka bersama KPPN sebagai mitra kerja. Selain itu, dukungan operator PPABP kabupaten/kota menjadi faktor penting untuk memastikan akurasi dan validasi data selama proses integrasi berlangsung.

Kakanwil Kemenag Jawa Tengah Saiful Mujab selaku narasumber utama didampingi Kabag Tata Usaha Wahid Arbani secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa integrasi pembayaran gaji merupakan agenda strategis nasional yang membutuhkan akurasi, ketelitian, serta kepatuhan penuh terhadap regulasi.

Lebih lanjut, Kakanwil menekankan bahwa target meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2026 harus diamankan sejak sekarang melalui penguatan tata kelola dan pengawasan internal.

“Harapannya tahun 2026 kita bisa mencapai WTP, dan itu hanya bisa dicapai jika kita menjaga ketertiban administrasi sejak awal. Saya mohon betul agar seluruh proses pelaporan dan pengelolaan anggaran diperhatikan dengan sungguh-sungguh,” ujarnya.

Menutup arahannya, Kakanwil menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh peserta, sekaligus mengingatkan sensitifnya isu pengelolaan gaji yang dapat berdampak panjang apabila tidak ditangani secara tepat.

“Terima kasih kepada bapak/ibu semoga tugas kita bisa berjalan dengan baik dan lancar. Pengelolaan gaji adalah isu sensitif yang dapat menimbulkan persoalan jangka panjang bila tidak dikelola dengan hati-hati,” tutupnya.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja di Jawa Tengah semakin siap dalam melaksanakan integrasi pembayaran gaji dan tunjangan melekat tahun anggaran 2026 secara tertib, akurat, dan sesuai regulasi. (HS)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content