Semarang (Humas) – Sebelum adanya revisi Undang-Undang Haji, dahulu pembagian kuota jemaah haji reguler berdasarkan proporsi jumlah penduduk muslim di suatu Provinsi, dengan adanya revisi Undang-Undang penentuan kuota haji sekarang berbasis waitinglist/ daftar tunggu pendaftar haji reguler di Provinsi tersebut. Apabila di Provinsi tersebut waitinglist pendaftar hajinya banyak, otomatis mendapatkan kuota lebih banyak. Hal ni disampaikan Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Kabid PHU) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jawa Tengah dalam acara “Semarang Menyapa” yang disiarkan RRI (Radio Republik Indonesia) Pro Semarang melalui radio maupun kanal platform digital.
”Seperti di Jawa Tengah misalnya, Jawa Tengah itu biasanya di tahun 2025 kemarin kuota kita 30.377, dengan adanya perubahan berbasis kuota tadi, untuk haji tahun 2026 ini Jawa Tengah mendapatkan kuota 34.122,” jelas Kabid PHU, Fitriyanto, Kamis (13/11).
Jadi ada penambahan 3.000-an lebih, tetapi tentu ini berdampak ke Provinsi lain yang waitinglistnya pendek tidak sebanyak Jawa Tengah, otomatis terkurangi kuotanya.
“Kalau skala nasional di wilayah Jawa Tengah ada di rangking berapa? paling besarkah?,” tanya Silvia Ansori sebagai Host.
“Paling besar di Jawa Timur, kita masih berada di rangking terbesar kedua berdasarkan waitinglist daftar tunggu di Indonesia,” jawab Fitriyanto.
Berdasarkan Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 6 Tahun 2025, untuk haji tahun 2026 Provinsi Jawa Timur sebanyak 42.409 jemaah, Jawa Tengah sebanyak 34.122 jemaah, Jawa Barat mendapatkan kuota sebanyak 29.643 jemaah. Untuk kuota prioritas lanjut usia (lansia) untuk jemaah haji reguler Provinsi Jawa Tengah kuota lansia sebanyak 1.706 jemaah.
“Lansia ini nanti diurutkan dari usia yang tertua seluruh Jawa Tengah dan mereka sudah mendaftar selama lima tahun. Tahun kemarin termuda masih di usia 83 tahun, termuda diantara para lansia,” ungkap Fitriyanto.
“Jadi memang bukan hanya berdasarkan usia saja, tetapi memang sudah mendaftarkan lima tahun ya?,” tanya Silvia.
“Iya, daftar lebih dulu tentu lebih diprioritaskan dari segi usia juga yang sudah antri lama didahulukan,” tegas Fitriyanto.
Dijelaskan juga oleh Kabid PHU, Jemaah Haji maupun masyarakat yang ingin memantau antrian keberangkatan haji regulernya dapat melalui aplikasi Haji Pintar atau aplikasi Satu Haji didownload melalui Playstore maupun Appstore. Jemaah haji dapat mengecek estimasi keberangkatan haji-nya melalui aplikasi tersebut.
Silvia menanyakan terkait dengan kesiapan apa saja bagi calon jemaah haji yang akan berangkat di tahun 2026, Fitriyanto menekankan, dengan adanya kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi terkait pemeriksaan kesehatan Jemaah Haji, dihimbau kepada seluruh Jemaah Haji untuk selalu menjaga kesehatan sebagai persiapan haji di tahun depan karena ibadah haji itu ibadah fisik.

“Arab Saudi juga memperketat pemeriksaan kesehatannya, kalau ada jemaah yang tidak Istithaah Arab Saudi mengancam akan mengembalikan, ini tentu menjadi pukulan bagi kita apabila ada jemaah yang tidak sehat,” tegas Kabid PH
Dijelaskannya untuk yang akan berangkat tahun depan, mulai berolahraga, pola makan dijaga, periksa ke dokter kalau memang punya penyakit yang perlu penyembuhan perlu pengobatan biar segera terdeteksi sehingga pada saatnya nanti bisa berangkat.
“Mulai belajar manasik haji sehingga nanti ketika melaksanakan ritual haji itu sudah tahu tata caranya, syarat rukunnya seperti apa, sunnahnya seperti apa, sehingga haji yang sekali seumur hidup ini bisa dilaksanakan dengan maksimal, tentu dengan juga menyiapkan hal-hal yang perlu disiapkan sebelum berangkat,” imbuhnya.
Senada dengan Kabid PHU, Pengurus KBIHU (Kelompok BImbingan Ibadah Haji dan Umrah) Muhammadiyah Jateng, Jumai memberikan apresiasi terkait dengan kebijakan perubahan kuota haji.
“Bahwa penantian masa pemberangkatan haji adalah hal-hal yang sangat dirindukan dan dinantikan oleh para jemaah, sehingga penambahan ini diharapkan bisa diberikan kepada yang sangat berhak utamanya adalah yang usia-usia lansia, yang berkesempatan untuk segera diberikan Istithaah lebih dahulu,” kata Jumai.
Jumai yang juga seorang akademisi di Univeristas Muhammadiyah Semarang ini memberikan catatan agar hal-hal teknis dalam penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia harus disiapkan sebaik-baiknya. Sehingga dari tahun ke tahun selalu ada peningkatan pelayanan kepada umat khususnya Jemaah Haji selalu diprioritaskan menjadi pelayanan yang prima.(vid/Sua).








