
Semarang (Humas) — Kepala Madrasah Tsanawiyah dan Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum se-Jawa Tengah mengikuti kegiatan Penguatan Implementasi Kurikulum Madrasah KMA 1503 Tahun 2025 pada Madrasah Tsanawiyah (MTs) Angkatan I, yang berlangsung pada 10–12 Februari 2026 di Semarang.
Dalam sesi reflektif, peserta diminta menuliskan kembali target pendidikan madrasah, khususnya harapan terhadap kemampuan peserta didik Madrasah Tsanawiyah. Penugasan ini bertujuan untuk menyelaraskan kembali orientasi pendidikan madrasah agar tidak hanya berfokus pada capaian akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter dan spiritualitas siswa.
Ketua Tim Kurikulum dan Evaluasi Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Juair, menekankan pentingnya memastikan kemampuan dasar peserta didik, terutama dalam aspek ibadah dan akhlakul karimah. Menurutnya, madrasah harus mampu melahirkan siswa yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki sopan santun, ramah dalam pergaulan, serta berpenampilan rapi sebagai cerminan akhlak mulia.
“Kemampuan beribadah seperti solat dan berwudhu serta akhlakul karimah harus menjadi fondasi utama pendidikan madrasah. Ini yang membedakan dan menjadi kekuatan madrasah,” tegas Juair.
KMA Nomor 1503 Tahun 2025 merupakan regulasi terbaru Kementerian Agama RI yang merevisi KMA Nomor 450 Tahun 2024 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum di Madrasah, meliputi RA, MI, MTs, MA, dan MAK. Kebijakan ini menekankan pendekatan Pembelajaran Mendalam (Deep Learning) serta Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) atau Panca Cinta, yang berorientasi pada penguatan karakter, nilai kasih sayang, dan kompetensi peserta didik secara holistik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pemangku kebijakan di madrasah mampu mengimplementasikan kurikulum secara utuh dan kontekstual, sehingga madrasah semakin berperan dalam mencetak generasi yang berilmu, berkarakter, dan berakhlak mulia.






