Batang (Humas) – Acara Peningkatan Kualitas Manajemen Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) Angkatan III, yang diinisiasi oleh Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Prov. Jateng resmi ditutup, Selasa, (11/11/2025).
Penutupan dilangsungkan di Gedung MWC NU Banyuputih, Batang. Diikuti oleh 100 orang peserta yang terdiri dari Guru dan Kepala Madin se-Kab. Batang dan sekitarnya. Sebelum resmi ditutup, Kabid PD Pontren, Amin Handoyo menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kualitas manajemen lembaga pendidikan Diniyah Takmiliyah di wilayah Jawa Tengah, sekaligus upaya optimalisasi anggaran Bidang PD Pontren di akhir tahun anggaran.

“Dengan harapan, kegiatan ini memberikan dampak peningkatan kualitas pengelolaan Madin semakin bagus dan berkualitas,” terangnya.
Kegiatan yang menekankan pentingnya peran manajemen yang profesional dan akuntabel di MDT ini dihadiri oleh Kakanwil Kemenag Jateng, Saiful Mujab didampingi Kabid PD Pontren Amin Handoyo, Kakankemenag Kab. Batang Mahrus dan Kasi Pontren Ahmad Munir Malik.
“Madrasah Diniyah Takmiliyah adalah benteng terakhir pendidikan akhlak dan keagamaan bagi anak-anak kita. Oleh karena itu, para pengelola harus memiliki kualitas manajemen yang mumpuni, mulai dari administrasi, keuangan, hingga kurikulum,” ucap Amin Handoyo.
Menghadirkan tiga orang pemateri yang kompeten, yakni Tim Penyusun Kurikulum Madrasah Diniyah (Madin), KH. Sururi, yang memaparkan materinya tentang kurikulum Madin yang berbasis moderasi. Disampaikannya bahwa review atas kurikulum Kemenag Th 2012 adalah kurikulum dengan Kepdirjen terbaru nomor 3811/2025.

“Yaitu kurikulum yang adaptif terhadap konteks kekinian. Di dalamnya memuat materi-materi baru tentang moderasi, anti bulliying, kecakapan literasi untuk menghindari berita hoaks dan lainnya. Materi-materi trersebut masuk dalam mata pelajaran Al Qur’an, Hadis, Aqidah dan bahkan dalam sub tema mata pelajaran Bahasa Arab,” ucap Sururi.
Selanjutnya materi dari Ketua DPW FKDT, KH. Abdurrohman yang memaparkn tentang Madin dalam Regulasi Pemerintah. Mengupas tentang peraturan yang menguatkan posisi Madin serta mendorong agar di setiap kabupaten dan kota se-Jateng mampu menginisiasi munculnya Perda/Perbub tentang Madin.
Materi pungkas disampaikan M. N. Fadli yang menjelasan tentang pentingnya updating data Madin melalui Emis. “Termasuk juga memaparkan alur pendaftaran izin operasional Madin melalui Sitren yang memudahkan proses dan didownload sendiri baik piagam maupun SK izopnya melalui aplikasi,” jelas Fadli.(Sua)










