Semarang (Humas) – Sejumlah peristiwa gesekan dan konflik bernuansa agama masih terjadi di berbagai daerah dalam beberapa tahun terakhir. Mulai dari sengketa pendirian rumah ibadah hingga penolakan kegiatan keagamaan tertentu, dinamika ini menjadi tantangan nyata dalam merawat kerukunan. Terlebih, momentum tahun politik kerap memperbesar potensi gesekan melalui penyebaran narasi intoleran di ruang publik, termasuk media sosial.

Sebagai bentuk komitmen untuk memperkuat upaya pencegahan konflik, Pokjaluh Lintas Agama Provinsi Jawa Tengah menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi Early Warning System (EWS) Si Rukun melalui inisiasi gerakan PELITA HATI (Penyuluh Lintas Agama Hadir untuk Harmoni). Dukungan ini ditegaskan dalam kegiatan diskusi terbatas Pokjaluh Lintas Agama bersama Tim Kerja Kerukunan Umat Beragama (KUB) dan Tim Kerja Penyuluh Agama, yang berlangsung di Semarang (6–7/10/2025).
Ketua Pokjaluh Lintas Agama Prov. Jateng, Mahsun, menyampaikan bahwa pendekatan moderasi beragama dan kurikulum cinta menjadi strategi utama untuk mencegah eskalasi konflik dan memperkuat kohesi sosial di tengah masyarakat yang majemuk.
“Moderasi beragama menekankan keseimbangan, toleransi, penghormatan terhadap kebhinekaan, serta nilai-nilai kemanusiaan. Melalui PELITA HATI, kita ingin menguatkan implementasi EWS Si Rukun dengan hadir langsung di tengah masyarakat melalui kelompok-kelompok yang sudah ada di tingkat desa atau kelurahan seperti RT, RW, PKK, dan Karang Taruna. Dialog lintas agama akan dilakukan secara masif, sekaligus menjadi sarana menggali potensi sosial dan keagamaan di akar rumput,” jelas Mahsun.
Mahsun juga memaparkan struktur dan formulasi gerakan PELITA HATI sebagai berikut:
- Penanggung Jawab Kabupaten: Ketua Pokjaluh LIGA/IPARI Kabupaten.
- Koordinator Program Kabupaten: Penyusun strategi dan advokasi.
- Koordinator Kecamatan: Supervisor dan koordinator pelaksanaan tingkat desa.
- Fasilitator Desa (2–3 orang): Memfasilitasi dialog serta mendokumentasikan kegiatan.
- Tim Monitoring & Evaluasi: Mengumpulkan laporan dan melakukan analisis data.
Ketua Tim Kerja KUB Kanwil Kemenag Jateng, Zaimatul Chasanah, menyambut baik langkah Pokjaluh Lintas Agama dalam mengusung PELITA HATI. Ia menegaskan pentingnya menjadikan gerakan ini sebagai ruang kolaboratif lintas elemen.

“PELITA HATI tidak hanya melibatkan penyuluh lintas agama, tetapi juga dapat bersinergi dengan Paguyuban Kerukunan tingkat desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Sinergi ini akan memperkuat efektivitas pencegahan dini. Kanwil Kemenag Jateng sebelumnya telah menginisiasi Gerakan Merah Marun yang misinya serupa, yakni menjaga kerukunan di tingkat masyarakat paling kecil. Penambahan seksi kerukunan dalam kepengurusan RT/RW bisa menjadi pintu masuk kolaborasi penyuluh agama,” terangnya.
Sebagai informasi, EWS Si Rukun merupakan sistem deteksi dan respon dini konflik sosial bernuansa keagamaan yang diinisiasi oleh Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kemenag RI dan resmi diluncurkan oleh Menteri Agama pada 29 September 2025. Implementasinya di daerah sangat bergantung pada sinergi lintas pihak, termasuk peran strategis Pokjaluh Lintas Agama melalui gerakan PELITA HATI. (Albert/Laras)









