Salatiga (Humas) – 8 Tahun sudah Proyek SBSN berjalan di lingkungan Kemenag Jateng mulai tahun 2018-2025. Selama 8 tahun tersebut banyak sekali nilai manfaat yang tercipta dalam meningkatkan kualitas sarana prasarana mulai dari pendidikan madrasah, KUA, dan PLHUT.
Kanwil Kemenag Prov. Jateng menggandeng Kejati Prov. Jateng untuk melakukan PPS (Pengaman Pekerjaan Strategis). Memasuki hari ketiga Kanwil mengundang seluruh element yang terlibat dalam pembangunan SBSN dalam lingkup Karesidenan Solo dan Karesidenan Pati bertempat di MTsN Salatiga pada Rabu (17/9/2025).
Dalam pembukaan Katim Sarpras Munif Ma’nawi melaporkan selama 8 tahun proyek SBSN Kemenag Jateng selalu selesai dah tidak ada yang mangkrak.
“Insyaallah pekerjaan yang sudah dilaksanakan semuanya berjalan dengan baik dan lancar, dan harapannya tahun ini proyek juga selesai tepat waktu agar memberikan manfaat bagi Madrasah, KUA dan PLHUT sebagai wujud pelayan dan meningkatkan mutu pelayanan Kementerian Agama,” ujarnya.
Untuk di Karesidenan Solo dan Pati terdapat 18 paket SBSN yang terdiri dari 8 madrasah dan 10 KUA. Adapun proyek yang di kerjakan terdiri dari gedung laboratorium, perpustakaan, ruang kelas baru, balai nikah dan manasik haji di KUA.
Hadir dalam acara tersebut Tim Kejati Jawa Tengah, Dafit Supriyanto dan Subroto. Dalam arahannya Subroto menegaskan bahwa pendampingan hukum yang dilakukan kejaksaan merupakan bagian dari upaya preventif untuk menghindari terjadinya penyimpangan.
“Peran kejaksaan dalam program ini bukan hanya menindak jika terjadi pelanggaran, tetapi lebih pada pencegahan sejak dini. Kami ingin memastikan agar seluruh proses pembangunan berjalan sesuai aturan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan demikian, pembangunan yang dibiayai melalui SBSN benar-benar memberi manfaat optimal bagi masyarakat,” ujarnya.
BWW







