Semarang (Humas) — Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melakukan pemeriksaan di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah selama beberapa hari ke depan. Kegiatan ini diawali dengan pembukaan bersama yang digelar di Auditorium Majeng dan diikuti oleh seluruh unit kerja terkait, baik secara luring maupun daring melalui zoom meeting, pada Senin (23/2/2026).
Kegiatan pembukaan dihadiri para Kepala Bidang dan Pembimas di lingkungan Kanwil Kemenag Jateng, perwakilan dari UIN Walisongo Semarang, UIN Raden Mas Said Surakarta, serta Kementerian Agama Kota Semarang. Sementara itu, para Kepala KUA dan Kepala Madrasah turut mengikuti secara daring.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan kesiapan seluruh jajaran dalam mendukung proses pemeriksaan. Ia melaporkan bahwa seluruh undangan telah hadir sesuai dengan permintaan dalam surat tugas BPK RI, baik secara langsung maupun melalui zoom meeting.

“Kita semua siap diperiksa. Apa yang telah diinformasikan terkait data dan dokumen lainnya akan kami siapkan dengan baik. Saya yakin tim keuangan kami sudah menyiapkan seluruh data yang dibutuhkan untuk dilaporkan. Kami akan terus mengupayakan agar pengelolaan keuangan negara berjalan secara transparan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Tim BPK RI Wilayah Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Ery Syahrial, menjelaskan pentingnya pemenuhan daftar dokumen yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan. Ia menekankan bahwa komunikasi yang baik antara Kanwil Kemenag Jateng dan tim pemeriksa menjadi kunci utama kelancaran proses tersebut.

“Yang lebih kami tonjolkan adalah komunikasi yang baik antara Kanwil Kemenag dengan kami. Pengakuan itu lebih baik daripada penebusan. Arahnya adalah perbaikan, dan perbaikan itu mutlak. Kita perbaiki bersama,” ujarnya.
Secara teknis, tim BPK RI akan berkantor di Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah serta di UIN Walisongo Semarang selama beberapa hari mendatang guna melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap administrasi dan pengelolaan keuangan.
Pemeriksaan ini diharapkan dapat semakin memperkuat tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah. (Hilman Najib)







