Ahmad Hidayatullah: Lembaga RA Merupakan Pelayanan Untuk Perkembangan Anak

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Kasubdit Kurikulum dan Evaluasi pada Direktorat Kurikulum, Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Ditjen Pendis Kemenag RI, Dr. H. Ahmad Hidayatullah menegaskan, Raudhatul Athfal (RA) tidak semata mengelola anak pra sekolah, tepi merupakan lembaga fundamental untuk menyiapkan embrio/kader unggul dalam berbangsa dan bernegara.

Penegasan tersebut dikemukakan H. Ahmad Hidayatullah, saat memberikan arahan sekaligus membuka kegiatan Penyusunan Regulasi Pembelajaran Madrasah/RA yang dilaksanakan di The Royal Surakarta Heritage Mgallery by Sofitel, Surakarta, Rabu (7/4/21). Hadir dalam kesempatan itu, Kasubdit Kesiswaan, Nanik Pujihastuti. Untuk penguatan kontekstual, acara itu menghadirkan narasumber, ketua PW Himpaudi Jawa Tengah, Dedy Andrianto.

“Anak RA merupakan kader bangsa dengan nila-nilai agama yang baik, lingkungan dirinya juga bagik dengan akhlak yang baik, dan bekal untuk berbangsa dan bernegara dengan segala kemajemukannya,” tegas Kasubdit.

Dikatakan H. Ahmad Hidayatullah, pembahasan pada kegiatan ini lebih difokuskan pada review KMA 792 Tahun 2018 tentang Kurikulum RA dan penyusunan Kurikulum Kedaruratan RA. Namun demikian, diselipkan pula kegiatan khusus terkait penyusunan regulasi tentang supervisi pembelajaran dan regulasi penguatan karakter moderasi beragama pada siswa madrasah.

Sebelum pertemuan Surakarta ini, pembahasan untuk review dan penyusunan kurikulujm kedaruratan RA telah dilakukan diskusi melalui video conference bersama tim kecil dengan enam personil yakni, Abdul Mughni (ketua), Nova Indriati (Sekretaris), dan empat orang anggota, Amhal Kaefahmi, Ali Shofa, Arifah Imtihani, dan Sri Rahmiyati.

Ditambahkan Kasubdit, regulasi supervisi untuk membangun pendidikan yang ramah mulai pembelajaran dan pola pikir berubah maka supervisinya tidak bisa seperti masa dulu, namun perlu inovasi dan ramah terhadap perkembangan inovasi dan kreasi.

Menurut H. Ahmad Hidayatullah, kurikulum RA lahir dari semangat revolusi pembelajaran dengan kemerdekaan belajar yang intinya memberikan ruang inovasi pada pengelola pendidikan, baik guru, kepala RA/madrasah, dan pemngawas dalam kehidupan nyata, sehingga terjadi proses berfikir. Karena itu, perlu dibangun ruang inovasi dan kreasi.

“Perlu percepatan dalam menghadapi perubahan abad 21 dengan mengkondidisikan iklim belajar dengan kompetensi yang dipadukan dengan pemikiran tingkat tinggi (HOTS) yakni, dengan apa yang diketahui dan digeluti dengan proses literasi,” paparnya.

Dikatakannya, RA punya daya beda (destingsi) yaitu, pertama, mempunyai ciri khas/karakteristik keagamaan yang terintegrasi pada semua aspek perkembangan; kedua, pemahaman bahwa RA merupakan pelayanan untuk perkembangan anak yang berbeda dengan jenjang di atasnya yang ada penekanan akademik; ketiga, ingin jadikan RA sebagai lingkungan yang membentuk karakter akhlak pada dirinya yang didalamnya ada nilai ibadah.

Selain itu, tambah Kasubdit, RA tak semata mengelola anak pra sekolah, namun sekaligus sebagai lembaga fundamental untuk membentuk kader unggul dalam berbangsa dan bernegara dengan segala kemajemukan.

Sementara itu, ketua tim enam, Abdul Mughni dalam laporannya mengatakan, acara ini telah didahului dengan pertemuan melalui pertemuan virtual beberapa kali oleh tim kecil (tim enam) maupun dengan peserta. (Amhal Kaefahmi/bd)