Kurikulum Darurat RA Beri Solusi Terkait Pembelajaran Pada Masa Darurat

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Penyusunan draf panduan kurikulum darurat Raudhatul Athfal (RA) diharapkan dapat memberi solusi terkait pembelajaran pada masa darurat yang dapat dilakukan guru dalam kondisi yang tidak normal.

Terkait denngan hal itu, Kementerian Agama melalui Direktorat KSKK sedang menyusun kurikulum masa darurat untuk jenjang  Raudhatul Athfal (RA). Saat ini, Kemenag telah menunjuk tim kecil sebagai personil yang menyiapkan draf regulasi/Juknis terkait kurikulum pada  masa kedaruratan.

Tim kecil yang ditunjuk Kementerian Agama adalah,  Abdul Mughni (Jatim), Nova Indriati (DIY), Amhal Kaefahmi (Jateng), Ali Sofha (DIY), Arifah Imtihani (Jateng), dan Sri Rahmiyati (DIY).

Tim kecil yang berjumlah enam personil itu telah menyiapkan draf Kurikulum Darurat RA dengan saksama. Beberapa pertemuan pun ttelah digelar melalui aplikasi virtual dengan pemngarahan dari Kasubdit Kurikulum dan Evaluasi pada Direktorat KSKK Madrasah,  H. Ahmad Hidayatullah dan Kasubdit Kesiswaan, Nanik Pujihastuti.

Menurut Abdul Mughni dan Nova Indriati dalam konfirmasinya melalui telepon, Senin (12/4/21) mengatakan, pada tahap ini sudah masuk pada tahap review draf yang sebelumnya telah dibahas di Surakarta selama tiga hari, 7 s.d 9 April lalu.

“Review menyangkut latar belakang terbitnya regulasi, konsep dan prinsip, implementasi kurikulum darurat, dan penilaian perkembangan anak pada masa darurat RA,” tutur Mughni dan Nova dengan semangat.

Dalam pengarahannya, Kasubdit Kurikulum dan Evaluasi pada Direktorat KSKK Madrasah,  H. Ahmad Hidayatullah menegaskan, panduan kurikulum darurat adalah memberi solusi terkait pembelajaran pada masa darurat. Misalnya, bagaimana menentukan materi esensial dalam pelaksanaan pembelajarannya.

“Karena kondisinya berbeda, yakni dalam kondisi darurat maka penilaian pun dipilih yang memudahkan,” tuturnya.

Menurut Kasubdit H. Ahmad Hidayatullah, Kurikulum Darurat RA perlu disusun untuk mengantisipasi konsisi darurat. Karena itu, susun regulasi yang susah menjadi mudah. Jangan curiga dan menekan sehingga membuat orang takut.

Sementara itu, pengawas madrasah Kemenag Kota Semarang, Amhal Kaefahmi mengatakan, di masa darurat, guru harus tetap kreatif dalam mendesain pembelajaran secara menarik, komunikatif dan kolaborasi positif dengan orangtua. Penilaian perkembangan anak pun perlu disederhanakan mengingat kondisinya berbeda dibanding situasi normal. (Amhal Kaefahmi)