Honor pengawas UN mengalami penurunan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Memasuki masa reses, segenap Komisi DPR RI mengadakan kunjungan kerja, sebagai fungsi pengawasan dalam melaksanakan fungsi kerjanya. Tak terkecuali Komisi VIII yang membidangi agama, sosial, pemberdayaan perempuan, Komisi Perlindungan Anak (KPAI), penanggulangan bencana, zakat dan wakaf melakukan kunjungan kerja (Kunker) spesifik di Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah.

Rombongan Kunjungan kerja (kunker) spresifik kali ini (13/4) diketuai oleh Dr. Shodiq Mudjahid melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Ujian Nasional (UN) di MAN 1, MAN 2 dan MA Al Islah Semarang bertujuan memastikan pelaksanaan UN benar- benar berjalan dengan baik dan tidak mengurangi hak-hak anak didik. Ujian Nasional Tingkat SMA/MA akan berlangsung selama 3 hari, dari 13-15 April 2015. Hasil monitoring tersebut menghimpun temuan terkait pelaksanaan UN yang berlangsung bahwa “honor pengawas UN untuk tahun ini berkurang sebesar 50% dibandingkan tahun sebelumnya dan pelaksanaan UN di MAN 1 Semarang agak sedikit terganggu karena adanya banjir, dan untuk banjir bisa langsung kami atasi saat itu dengan meminta bantuan BPBD”, ucap Ketua Komisi VIII.

Adanya temuan honor pengawas yang lebih sedikit dibanding tahun lalu menjadi perhatian Komisi VIII . Shodiq Mudjahid menyampaikan, “penurunan besaran honor pengawas belum tentu ada indikasi penyalahgunaan anggaran, namun bisa jadi adanya relokasi anggaran. Hal ini akan kami telusuri lebih lanjut”. Terkait dengan hak anak didik dalam menerima pendidikan agama sesuai agamanya masih ada yang belum melaksanakannya, karena pada kenyataannya pendidikan agama Islam di sekolah non Islam tidak dapat dilaksanakan disebabkan penyelenggara pendidikan non Islam tidak mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2007.

Kunjungan kerja spesifik dilanjutkan dialog dengan jajaran pejabat Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah dan Kepala Kankemenag se Eks Karesidenan Semarang. Dalam dialog tersebut seluruh pejabat yang hadir berkesempatan untuk menyampaikan aspirasi dan berbagai macam persoalan yang terjadi di lapangan yang terkait dengan bidang pendidikan dan keagamaan khususnya. Tentunya kesempatan ini menjadi sarana Komisi VIII DPR RI menggali informasi dan menyiapkan ‘’amunisi” untuk rapat dengan pimpinan tinggi. Pada kesempatan itu Komisi VIII DPR RI menyampaikan bahwa sekarang sedang serius menyiapkan dan memperbarui regulasi, yaitu UU Penyelenggaraan Haji dan Umroh. (wulan/bd)