Bekerja sesuai aturan merupakan Kunci Utama

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Banjarnegara – Pengisian kekosongan kepemimpinan dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat diperlukan. Senin ini (8/12/14), di laksakanan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Kepala KUA dan PPAIW Kecamatan pada Kementerian Agama Kab. Banjarnegara di Aula Kantor. Kegiatan berdasarkan SK Kanwil No. Kw.11.1/2/KP.07.06/12110/2014 tanggal 20 Nopember 2014, dihadiri Kasubbag TU, Kepala Seksi dan Penyelenggara, Kepala KUA kecamatan, Penyuluh Agama Islam dan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kab. Banjarnegara. Acara tersebut merupakan kegiatan rutin sebagai regulasi birokrasi, penyegaran serta peningkatan kinerja pejabat di instansi seperti Kementerian Agama.

Setelah dilantik dan diambil sumpahnya, di serahkan juga SK Kepala KUA dan PPAIW (Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf) Kecamatan kepada pejabat yang dilantik. Dalam Sambutan pembinaan, selaku Kepala Kantor, Drs. H. Farhani, SH,MM menyampaikan beberapa hal terkait kebjiakan yang mulai harus diperhatikan sebagai pejabat. Hal ini menjadi masukkan atas kedatangan “investigasi” dan monitoring Irjen.

Dalam hal penanganan Barang Milik Negara (BMN) diperhatikan tugas dan fungsi seorang pejabat yang bertanggung jawab. Wewenang pendelegasian tugas dalam suatu unit/pekerjaan menjadikan pejabat harus paham tugas dan fungsi (tupoksi) sebagai penanggung jawab jika terdapat “kelalaian” dalam pengawasan barang-barang tersebut. Terkait kebijakan, pejabat juga harus berhati-hatii agar tidak dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Bekerja sesuai aturan sebagai “kunci utama”, dimana harus digunakan sebagai dasar. Surat keluar harus diparaf kasi/ pejabat dan diparaf pemegang tugas. Ini dilakukan sebagai kehati-hatian dan tanggung jawab pemegang tugas sesuai job diskripsi-nya. Pejabat juga tidak boleh “gagah-gahanan” dalam tanda tangan, harus ada aturan dan kewenangan didalamnya. “Itu semua merupakan etika birokrasi yang harus diperhatikan”, imbuh Kepala Kemenag.

Adapun 3 pejabat KUA dan PPAIW kecamatan yang dilantik, H.M. Arif , S.Ag, MM semula Kepala KUA Kec. Pagentan menjabat Kepala KUA dan PPAIW kec. Susukan, H. Kus Indarto, S.Ag semula Kepala KUA Kec. Susukan menjadi Kepala KUA dan PPAIW kec. Mandiraja. Dan Mohamad Dzulfikar, S.Ag. MM yang di promosian dari Penyuluh Pertama KUA Kalibening menjadi Kepala KUA dan PPAIW Kec. Pagentan. Kepala menyampaikan selamat atas posisi yang baru dan selamat bekerja sesuai dengan tusinya. (Nangim)