Cegah Konflik Agama, Kemenag Intensifkan Dialog Lintas Agama

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Klaten – Untuk meningkatkan kualitas kerukunan umat beragama, meningkatkan pengembangan wawasan multikultural umat beragama serta penanganan isu-isu kerukunan di Kabupaten Klaten, dan juga meningkatkan kualitas kehidupan keagamaan umat semua agama dan kedamaian dalam beragama di seluruh daerah di Kabupaten Klaten, berdialog secara intensif, bersilaturrahim bersama antar lintas agama, pencegahan konflik agama akan tercipta dengan baik.

Demikian disampaikan Plt. Kepala Kankemenag Kabupaten Klaten Anif Solikhin dalam memberikan sambutan pembukaan kegiatan Dialog Tokoh Lintas Agama Untuk Mencegah Konflik Umat Beragama di Kabupaten Klaten, Selasa (18/10) bertempat di Rumah Makan Mayar Klaten yang dihadiri 50 peserta dari tokoh lintas agama, FKUB, Kodim, Kejaksaan, Kabag Kesra dan perwakilan ormas Islam.

“Mewujudkan kerukunan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling mengerti, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di dalam NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, ini yang sangat mendasar dan terus dipupuk untuk meminimalisis/mencegah konflik umat beragama,” tegas Anif.

Kegiatan dialog ini menghadirkan narasumber Ketua FKUB Kab. Klaten Drs. H. Syamsuddin Asyrofi, MM, Kepala Kantor Penanaman Modal Dan Perizinan Terpadu (KPMPT) Tri Koniantini,  Iptu H Tri Harni Sugondo (Kasat Binmas Polres Klaten).

Sementara itu Syamsuddin Asyrofi menyampaikan, dialog akan efektif jika memenuhi 3 unsur, yaitu kesetaraan, tidak ada yang mengabsolutkan kemauan, harus ada konsensus kesepakatan setelah itu diamalkan bersama dan tidak mendua, untuk itulah forum seperti ini sangat baik dilaksanakan.

“Dialog merupakan salah satu pola kerukunan yang bisa dikerjakan,” ujar Syamsuddin.

Beliau mengatakan, ada beberapa penyebab terjadinya konflik diantaranya munculnya aliran sesat, penodaan agama, pendangkalan agama egoisme dan fanatisme, kesenjangan sosial, pendirian rumah ibadah dan persoalan sosial politik. Semua itu dapat teratasi dengan bersenergi bersama-sama antara Kementerian Agama dan lintas sektoral untuk kerukunan umat beragama. Peran FKUB, pihak keamanan Polri punya peran penting dalam penanganan konflik. (AgusJun/gt)