Dirjen Haji Resmikan Layanan Satu Atap

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Resume :

maaf khusus yang Pak Dirjen karena ajudan Kakanwil tadi telah mengirimkan berita terkait giat di Kendal, sehingga khusus yang Dirjen biar dari Ajudan, untuk Kankemenag Kendal khusus yang Kakanwil.

Demikian untuk menjadikan maklum

==================================================================

Kementerian Agama semakin menunjukkan inovasi-inovasi untuk mempermudah para jamaah yang ingin menunaikan ibadah haji. Salah satunya dengan menyediakan pelayanan haji satu atap yang dengan layanan ini calon jamaah haji dapat melakukan pembukaan dan penyetoran dana haji secara langsung di satu tempat sehingga tujuan one stop services dapat tercapai.

Layanan satu atap ini secara resmi dibuka oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Abdul Jamil Jum’at (24/02) di Aula KPRI Hikmah Kantor Kemenag Kendal.

Terobosan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 29 Tahun 2015 yang mengatur tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler dari sebelumnya empat tahap menjadi dua tahap sehingga menjadi lebih efektif dan efisien.

“Sebelumnya pendaftaran haji dilakukan melalui tiga fase: Kemenag, lalu ke bank penerima setoran (BPS), kemudian kembali lagi ke Kemenag lagi. Melalui PMA 29, ini disederhanakan menjadi dua saja:  setor ke bank lalu Kemenag,  dan jemaah sudah bisa pulang membawa nomor porsi,” terang Abdul Jalil

Dirinya pun mengaku terus mendorong daerah lain untuk melakukan hal yang sama. Sebab, layanan ini akan sangat membantu dan memudahkan jamaah, khususnya jamaah daerah yang jarak antara kantor Kemenag dengan Bank penerima setoran berjauhan.

“Calon jamaah haji kalau lokasi tinggalnya jauh dari Pusat Kabupaten, kalau terpisah layanannya dengan bank itu kan membutuhkan waktu, kadang menyulitkan, apalagi kalau jaraknya jauh,” tutur Abdul Jamil.

Abdul jamil menerangkan, di Medan seorang calon jamaah haji membutuhkan waktu sampai dua hari dalam mengurus proses pendaftaran jamaah haji bolak balik dari Kemenag dan Bank.

Pada kesempatan itu juga, Abdul Jamil menjelaskan kehadiran Pemerintah dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) sangat diperlukan dalam pelaksanaan haji karena  jamaah haji menghadapi perbedaan kultur, budaya, bahasa dan juga cuaca yang lebih ekstrim ditambah lagi mayoritas jamaah haji berpendidikan pada jenjang pendidikan dasar (SD dan SMP) sehingga diperlukan bimbingan dan tuntunan.

” Kehadiran Pemerintah dan KBIH penting karena jamaah menghadapi kondisi yang baru,” ujarnya