Farhani: Bekerja Harus Selalu Terukur

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Karanganyar (Inmas) – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah selama tiga hari  12-14 April 2017, melaksanaan kegiatan Rapat Kerja Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah yang di ikuti oleh 35 Kepala Kantor Kementerian Agama,   Kasubbag Tata Kabupaten Kota, para Kasi dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas),  Kepala MAN, MTsN, MIN, serta Ikatan Guru Roudlatul Adfal, kegiatan dilaksanakan di Hotel LORIN Kabupaten Karanganyar.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Farhani dalam Arahannya sebelum menutup kegiatan mengatakan “pekerjaan itu sebaiknya semua terukur dan terarah dengan detail”, dari tingkat keberhasilan rakor tahun ini termasuk yang berhasil serta ada peningkatan, sebab dari hasil presentasi kehadiran semua seasen mencapai 85 persen, ini dimaklumi karena pemerintahan itu harus selalu mobil untuk melayani masyarakat. Sehingga kalau semua hadir mungkin masyarakat akan terganggu pelayanannya.

Farhani juga selama kegiatan berjalan belau selalu stand by di lokasi kegiatan serta memantau kegiatan, beliau juga selalu memantau dari ruangan sidang komisi satu keruang komisi lainnya, ternyata ekspektasi harapan bapak dan ibu, bahwa Kementerian agama itu untuk memberikan pelayanan pada masyarakat yang baik itu muncul dalam rapat di komisi. ungkapnya

Hasil dari pembahasan rapat yang laksanakan para komisi telah di presentasikan dalam rapat pleno telah di serahkan pada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah yang selanjutnya akan di tindaklanjuti serta akan diserhkan kepada tugas dan fungsinya masing-masing. Sehingga semuanya akan di sikapi serta di tindaklanjuti.

Dari arahannya beliaua menyampaikan pesan bapak Menteri Agama berpesan pada semuanya “untuk pelayanan haji dan nikah untuk disederhanakan untuk menjadikan satu atap”, sehingga untuk pendaftarannya haji dapat dilaksanakan di Kantor Kementerian agama Kabupaten/Kota setempat, sedangkan untuk pendaftaran Nikah cukup dilaksanakan Kantor Urusan Agama. Secara pelayanan ini dilakukan inofasi dalam rangka memberikan  pelayanan yang lebih mudah kepada masyarakat. Tegasnya.

Pada akhirnya, Harapannya beliau pekerjaan itu semuanya dapat ternilai dan terukur sehingga semuanya terarah yang lebih baik, semoga semua yang telah kita kerjakan akan menjadikan Kementerian Agama khususnya Jawa Tengah lebih baik dalam melayani masyarakat. (bd)